Jangan Sandera Perda OPD

KETERANGAN PERS : Ketua Jarinkobar Muhazam dan Ketua Kaukus Lobar Bangkit Nurzaini saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (26/10) (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG– Ketua Barisan Rakyat Pendukung Konstitusi (BARA API) Lobar Herman mendukung langkah dewan yang akan mendahulukan penetapan Perda OPD dibanding penetapan Tatib Pilwabup. Jika terus disamakan jadwalnya, maka besar kemungkinan akan kembali tidak kuorum. “ Jika kembali tidak kuorum, sampai kapan itu akan terjadi. Sementara Perda OPD sangat dibutuhkan,” ungkap Herman kemarin.

Perlu diketahui kata Herman, disahkannya Perda OPD sangat berkaitan erat dengan KUA-PPAS 2017 dan APBD 2017. Di KUA-PPAS 2017 dan APBD Lobar 2017 sudah tercantum Satuan Kerja Perangkat Dareah (SKPD) baru berdasarkan rancangan Perda OPD yang nantinya akan disahkan menjadi Perda. Jika Perda OPD tidak disahkan dalam waktu dekat, tentu akan sangat mengganggu karena bupati sendiri juga membutuhkan waktu untuk melakukan pengisian pejabat di pos-pos SKPD baru. Pejabat-pejabat di jabatan itu lah nanti yang akan mengurusi pengajuan rancangan KUA-PPAS dan APBD ke DPRD. Sementara Kementerian Dalam Negeri sendiri menarget daerah untuk bisa mengesahkan APBD sebulan tahun anggaran baru. “Ini kan menjadi masalah ketika Perda OPD disandera. Saya kira Perda OPD lebih penting didahulukan,” tandasnya.

Baca Juga :  Sudah Berlaku, OPD Baru Masih Kosong

Sementara itu LSM Jaringan Komunikasi Lobar (Jarinkobar) dan Kaukus Lobar Bangkit menganggap pengesahan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sama pentingnya dengan pengesahan tata tertib (Tatib) pemilihan wakil bupati Lombok Barat. Karena itu dua-duanya harus disegerakan.

Ketua Jarinkobar Muhazam menyampaikan itu kemarin. Perda OPD dan penetapan Tatib Pilwabup sama-sama dibutuhkan dan mendesak. Karena itu ia tidak sepakat jika jadwal OPD dan pengesahan Tatib dipisah. “ Jadi kami menyayangkan anggapan bahwa Perda OPD lebih penting dan lebih prioritas dibanding Tatib Pilwabup. Dua-duanya ini penting. Kita tidak bisa beda-bedakan,” ungkapnya.

Karena itu DPRD diminta segera menetapkan Tatib Pilwabup. Muhazam menyinggung ungkapan Ketua DPRD Hj. Sumiatun belum lama ini bahwa dewan tidak akan mengagendakan sidang paripurna pengesahan OPD sebelum paripurna Tatib Pilwabup ditetapkan. Hal itu katanya, disampaikan Ketua DPRD di depan khalayak serta didengar pula oleh anggota DPRD lainnya.” Jadi saya minta DPRD mengedepankan hari nurani. Jangan kemarin diputuskan akan tetap dijadwalkan berbarengan, namun sekarang ada suara lagi mau dipisah. Ingat keduanya ini sama-sama penting, jangan dipisahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Raperda OPD, Isvie Minta Diskresi

Ungkapan yang sama disampaikan oleh Ketua Kaukus Lobar Bangkit Nurzaini. Ia menyayangkan ada kesan penggiringan opini seolah-oleh Perda OPD lebih penting dibandingkan pengesahan Tatib Pilwabup. “Keduanya sama-sama sangat dibutuhkan, jadi jangan giring opini lah. Kemudian dewan juga, jangan beralasan memiliki hak politik untuk tidak hadir paripurna. Lalu kemana tanggung jawab politik mereka untuk menghadiri paripurna,” tegasnya. (zul)

Komentar Anda