Ombudsman NTB Soroti Protap Satpam Unram Menangani Demo Mahasiswa

Rektor Unram Prof Bambang Hari saat menemui massa aksi mahasiswa Unram saat melakukan akasi demonstrasi lanjutan. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ratusan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNRAM Melawan yang mendapatkan perlakuan represif oleh petugas keamanan kampus atau Satpam saat melakukan aksi demonstrasi di Rektorat Unram berbuntut panjang. Bahkan, berbagai pihak mengecam tindakan brutal yang diakukan oleh Satpam kampus Unram seperti premanisme.

Kali ini, datang dari Ombudsman Perwakilan NTB yang menyoroti terkait perlakuan Satpam kepada mahasiswa Unram yang meminta keadilan rektor.

“Seharusnya Rektor Unram harus punya Protap Satpam penanganan aksi demo dan sejenisnya,” kta Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono saat dihubungi Radar Lombok, kemarin.

Dikatakan Dwi, seharusnya Rektor Unram juga dapat meminta perusahaan outsoursing melakukan evaluasi kompetensi Satpam yang ditempatkan di Unram.

Baca Juga :  Empat Professor University of Kitakyushu Jepang Edukasi Mitigasi Bencana Murid SD Mataram

“Seharusnya ada rentang kendali komando yang jelas dan bertanggung jawab atas pasukan Satpam dalam mengatasi masalah keamanan kampus, termasuk dalam menghadapi aksi demo mahasiswa,” ucap Dwi.

Sebelumnya, Rektor Unram Prof Bambang Hari Kusumo menegaskan bahwa terkait perlakukan represif oknum Satpam kampus Unram itu diserahkan penanganan terkait proses hukum oleh aparat penegak hukum.

“Kita serahkan ke APH. Tidak bisa saya intervensi itu, kita tunggu saja.  Sebab kita berada di negera hukum,” katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penyelidikan yang dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan. “Laporan pengaduan itu kami terima Selasa (20/6) kemarin,” kata Yogi, Kamis (22/6).

Baca Juga :  Empat Bulan Gaji Guru Honorer Belum Dibayar

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut. “Semua yang berkaitan akan kami periksa,” sebutnya.

Dugaan penganiayaan mahasiswa pada Selasa (20/6) lalu, di depan Gedung Rektorat Unram tersebut berhasil terekam dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat oknum satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi. Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu. (adi)

Komentar Anda