Jadi Jaminan, Modis Pejabat Disita Penagih Utang

DISITA : Mobil pejabat sekertaris OPD di Kota Mataram yang dijadikan jaminan disita debt collector. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Memalukan!. Oknum pejabat eselon III Kota Mataram insial AM melakukan tindakan melanggar aturan. AM menggadaikan mobil dinas (modis) jenis Toyota Avanza nomor polisi DR 1987 AK. Anehnya, modis tersebut sempat diganti pelat hitam dengan nomor polisi luar daerah DK 1987 AXY.

Diketahui, AM terlilit utang dan menjadikan mobil dinas sehari-hari yang difasilitasi daerah jadi jaminan di salah satu finance. Karena tidak mampu membayar utang, akhirnya debt collector (penagih utang) menyita mobil tersebut. Awalnya, mobil pelat hitam namun,setelah dibuka debt collector ternyata pelat merah.

Kelakuan oknum pejabat Kota Mataram ini mendapatkan sorotan keras darn pimpinan DPRD Kota Mataram. Terbukti kelakuan ini memalukan, bahkan debt collector sempat memberikan informasi langsung ke Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, melalui WhatsApp dengan mengirim foto mobil yang disita.

Baca Juga :  Komen di Facebook, Tiga Orang Jadi Tersangka

Wakil ketua DPRD Kota Mataram Abd Rachman mengatakan, kelakuan dari oknum ini merupakan bukti bahwan pengelolaan aset dijajaran pejabat pemkot buruk. ‘’Ini kan aneh sekali, masa tidak ada pendataan selama ini. Kok bisa mobil dinas jadi jaminan dan ini dilakukan pejabat Kota Mataram,’’ sesalnya kepada Radar Lombok, Minggu (12/5).

Rachman menambahkan, tindakan memalukan yang dilakukan oknum pejabat ini harus segera disikapi Pemkot Mataram. Karena dari laporan yang diterima, penyelewengan terhadap mobil dinas ini tak hanya dilakukan satu dua orang, tapi beberapa oknum pejabat. ‘’Kita masih dalami masalah ini. Dalam waktu dekat kita panggil sekda dan kepala BKD, ini semua aset daerah yang sudah dibeli menggunakan APBD. Bahkan banyak pejabat ditemukan melakukan perubahan nomor polisi sampai pelat hitam,’’ sesalnya lagi.

Baca Juga :  TGB Kenang Kebersamaan dengan Almarhum Muhammad Amin

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri yang dikonfirmasi masalah ini mengatakan, informasi terkait dengan gadai mobil tersebut sudah disikapi. ‘’Mobil sudah ditarik tim BKD, kita minta asisten III, BKD, Satpol PP dan BKPSDM untuk proses. Sudah dipanggil pejabat eselon III tersebut,’’ katanya.

Dia menyayangkan, tindakan tersebut dari awal sudah memberikan peringatan kepada pejabat Kota Mataram untuk menjaga aset daerah saat ini. ‘’Kita akan berikan teguran keras,’’ singkatnya. (dir)