Oknum Kasek Diduga Pungli BSM

Lalu Suandi (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kepala Sekolah (Kasek) yang seharusnya menjadi penjaga dan panutan bagi para guru, serta anak didiknya. Ternyata itu tidak dilakukan oleh Kasek SMPN 1 Keruak. Dia justeru dilaporkan salah satu guru, karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada 70 siswa setempat yang menerima Bantuan Siswa miskin (BSM), yakni sebanyak Rp 100 ribu per orang, tanpa alasan jelas dan sepengetahuan dari Pengurus Komite Sekolah.

“Jika melihat aturan yang sebenarnya, ketika ada bantuan dari pemerintah an akan diambil oleh guru atau siapapun, harus mengadakan rapat dengan wali murid dan pihak komite sekolah. Sehingga tujuan dari pemungutan itu jelas. Ini tidak, tanpa sepengetahuan dari siapapun tiba-tiba diambil uangnya. Siswanya pun tidak tahu,” ungkap guru yang enggan disebut namanya itu.

Tak hanya itu lanjutya, Kasek SMPN 1 Keruak ini juga banyak mendapat protes dari beberapa pihak. Pasalnya dalam pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) 1 lokal yang ada, tidak pernah melibatkan pengurus sekolah atau orang orang yang berkompeten di bidangnya.

“Mengenai pelaksanaan pembangunan 1 lokal ruang RKB dan perehaban ruang kelas sebanyak 3 lokal, tidak pernah melibatkan pihak komite sekolah. Anehnya ketika ditanyakan berapa jumlah dana yang keluar, jawabannya juga berbeda. Kepala Sekolah mengatakan Rp 150 juta, sementara Bendahara menghabiskan Rp 300 juta. Selain itu dalam kepanitiaan ada unsur komite yang masuk, namun dalam pelaksanaannya panitia tidak secara nyata difungsikan. Ini kan menjadi tanya besar dari pengurus komite,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Diminta Selidiki Kasus Pungli

Sementara Kasek SMPN 1 Keruak, H. Ihksan ketika dikonfirmasi membantah tegas tudingan itu. Dikatakan, uang  yang diambil itu bukan pungutan, namun itu merupakan amal siswa kepada siswa-siswa lain yang belum mendapatkan uang Program Indonesia Pintar.

“Jadi itu bukan pungutan. Uang itu merupakan infaq siswa kepada teman temannya. Karena dari sekian ratus siswa, yang mendapat BSM hanya 70 orang, dan sisanya belakangan,” jelasnya.

Uang hasil pungutan dari siswa lanjutnya, akan digunakan untuk dibagikan ke teman-teman yang tidak mendapatkan BSM. Padahal yang belum dapat itu adalah siswa yang lebih miskin. “Jadi siswa yang saya ambil uangnya sebanyak 60 orang itu akan saya berikan ke siswa yang belum dapat, dan sisanya akan digunakan untuk pembangunan kamar mandi,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam pemberian bantuan program Indonesia pintar tidak perlu memanggil wali murid. Menurutnya program Indonesia pintar ini merupakan program pemerintah kepada anak anak yang sekolah. “Jadi orang tuannya kita tidak panggil, dengan alasan kemakmuran. Jadi ini juga untuk anak-anak itu sendiri,” tandasnya.

Diakui, dalam kasus ini sebenarnya pihak komite dan guru-guru yang lain seharusnya mengetahui. Namun karena ada tahap kedua dan masih banyak siswa yang belum mendapatkan, maka pihaknya tidak sempat memberitahu siapapun. ”Jadi kemarin itu mendadak kita terima, karena pihak bank yang datang langsung kesini. Makanya tidak kita kasih tau siapapun,” jelas Kasek Ikhsan.

Baca Juga :  Pungli Prona tanpa Perdes

Sedangkan pihak komite sekolah, H. Nasrudin yang dikonfirmasi sama sekali tidak mengetahui tentang pemungutan BSM seperti itu. Karena menurutnya apabila ada bantuan berbentuk apapun di sekolah harus melalui rapat dengan pihak komite. “Jadi saya disini tidak tahu soal ada pemungutan dari kepala sekolah. Saya hanya mendapat informasi saja kalau BSM itu di potong, tanpa dilakukan kesepakatan dari orang tua siswa dan pihak komite,” sesalnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Lombok Timur, Lalu Suandi mengatakan untuk BSM tidak boleh dilakukan pemotongan kepada siswa. Kalau pun ada pemotongan atau pemungutan, harus ada kesepakatan antara guru dengan orang tua wali yang bersangkutan. “Kalau sudah ada kesepakatan dengan pihak wali atau yang mewakili, boleh kita lakukan,” jelasnya.

Karena kasus ini baru diketahui, maka pihaknya akan melakukan investigasi kepada sekolah. Jika ini benar-benar terjadi, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengandeng pihak Inspketorat. ”Kalau memang benar laporannya, illegal sikap langkahnya, cara mendapatkan tidak benar, dan pertanggung jawaban tidak transparan, maka bisa dilakukan pemeriksaan khusus,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda