Oknum Guru Cabul Diberhentikan

ILUSTRASI PEMERKOSAAN
ILUSTRASI PEMERKOSAAN

SELONG—Selain harus berurusan dengan hukum, oknum guru SD di Pringggabaya, insial HB yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya, juga mendapatkan sanksi tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat. Sanksi yang diberikan, HB akhirnya diberhentikan atau di bebas tugaskan dari jabatannya sebagai guru.

Sementara HB sendiri saaat ini telah ditahan di Polres Lotim. Dia diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh para orang tua korban ke Polsek setempat. Dari hasil pemeriksaan, oknum guru ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, sebanyak 12 murid yang menjadi korban telah diminta keterangan oleh Unit PPA Polres Lotim.

“Mengenai kasusnya ini, secara kedinasan dia (pelaku) diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai guru,” tegas Kadis Dikbud Lotim, Lalu Suandi, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu  kemarin (26/4).

Dikatakan, sebelumnya tim Dikbud di kecamatan juga telah turun mendatangi sekolah tersebut, untuk menggali informasi yang lebih jelas. Hasil laporan yang lebih detail terkait dengan kasus yang membelit guru ini telah diterima sejak kemarin.

Dimana oknum guru ini diketahui statusnya memang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan yang bersangkutan merupakan  guru mata pelajaran olahraga. “Terkait dengan kasus ini, kita sudah mengambil langkah,” tandas Suandi.

Baca Juga :  Ayah Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Lalu Dikasi Uang Tutup Mulut

Untuk mencegah agar kasus ini tidak terus terjadi, pihak Dikbud lanjutnya, tetap memberikan pembinaan terhadap para guru. Pembinaan yang diberikan itu sama sekali tidak bersifat insidentil, melainkan dilakukan secera terus menerus.

Yang jelas, dia mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Mengigat tugas seorang guru, diketahui sebagai pembina dalam dunia pendidikan. “Sekarang kita mengetahui, setelah kita cari lebih jelas rekam jejaknya. Informasi kita dapat ini  tidak hanya sekali, tapi juga pernah dilakukan di sekolah lain, tempat oknum guru ini sebelumnya pernah ditugaskan,” ungkapnya.

Terkait dengan status HB sebagai PNS, Suandi mengatakan, karena menyangkut dengan ranah pidana, maka kasus yang membelt HB ini juga akan berpengaruh terhadap statusnya sebagai PNS. Apalagi kasus yang membelitnya ini berkaitan  pencabulan, dengan korban mencapai belasan murid.

Terkait itu, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian. “Tentu kita akan koordinasikan dengan Badan Kepegawaian. Tapi yang pertama penyelamatannya. Baru setelah itu kita memastikan statusnya sebagai guru. Tapi untuk pemberhentiannya, tentu ada proses yang akan kita lakukan,” ucap Suandi.

Baca Juga :  Dipukul, Elis Polisikan Teman Dekatnya

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Lotim, Murnan, meminta oknum guru cabul ini agar diberikan hukuman yang setimpal (berat). Kasus pencabulan oknum guru  ini katanya, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi diwaktu mendatang.

Sebab, hal seperti ini dianggap sangat mencoreng dunia pendidikan di Lotim. Apalagai pelakunya seorang guru, yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi para murid. “Selain itu, para korban juga harus diberikan terapi, agar mereka jangan trauma,” pintanya.

Dia juga memberikan masukan ke dinas terkait, agar terus memberikan pembinaan terhadap para guru yang ada di Lotim. Terutama terkait dengan pembinaan kepribadian, mental dan perilakunya.

“Baik itu Dikbud, ataupun UPTD yang ada di kecamatan, mereka harus punya tindakan riil. Karena kasus serupa sudah sering kali terjadi. Terutama di Pringgabaya,” ujarnya.

Politisi PKS ini juga mengatakan, kasus pencabulan oknum guru ini jangan sampai terus dibiarkan. Dinas terkait harus memberikan tindakan tegas, dimana guru itu agar segera diberhentikan. “Lebih baik dipecat saja. Karena guru ini tidak bisa dijadikan tauladan,” kesal Murnan. (lie)

Komentar Anda