NTB Ditegur Mendagri karena Lelet Cairkan Dana Covid-19

Mendagri Tito Karnavian (IG @titokarnavian)

MATARAM–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 provinsi yang terbilang lelet cairkan dana covid-19 di daerah. Dan NTB masuk dalam 19 provinsi yang ditegur.

Provinsi NTB baru merealisasikan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 6.822.825.974,- atau 13,8 persen dari anggaran Rp 49.506.990.908,-

Adapun langkah percepatan yang disarankan yakni segera melakukan pembayaran innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH Tahun Anggaran 2021 serta pelaporan realisasi pembayaran Innakesda Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Positif Covid-19 Hari Keenam PPKM Darurat Kota Mataram Kembali Meledak

Adapun surat teguran itu kata Mendagri Tito, sudah dilayangkan Sabtu (17/7/2021). Surat teguran ini dinilai cukup keras, karena jarang dikeluarkan. Adapun surat teguran untuk NTB Nomor 900/3919/SJ. “Hari Sabtu kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis. Mohon maaf langkah yang cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi bahwa realisasinya: uangnya ada, tetapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan covid, insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegas Tito dalam Live Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, 17 Juli 2021.

Baca Juga :  134 TKI Asal NTB Jalani Karantina di Surabaya

Menurut Tito, bisa saja dalam persoalan ini kepala daerah tidak tahu, karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hal tersebut kerap ditemukan saat Kemendagri turun ke daerah, di mana kepala daerah tidak tahu posisi saldonya.

Di samping itu Mendagri juga mengeluarkan Surat Edaran kepada Satpol PP agar dalam penegakan PPKM supaya tegas, humanis, manusiawi, dan tidak berlebihan. (RL)

Komentar Anda