Narkoba Jenis LSD Masuk ke KLU

Narkoba Jenis LSD
DIAMANKAN: Barang bukti narkotika jenis LSD diamankan Satres Narkoba Polres KLU.

TANJUNG – Satres Narkoba Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) berhasil mengungkap keberadaan narkoba jenis LSD (Lysergyc Acid Diethylamide) di KLU. Narkoba yang baru masuk ke KLU ini terbuat dari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian.

LSD diamankan dari tangan dua wisatawan yang menikmati liburan di Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU, pekan lalu. Kedua pelaku ini bernama Somma Piergiorgo dari Desa Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Provinsi Bali dan JB Soaloona Raja Gukguk beralamat di Cibubur. “Barang ini mereka bawa dari Bali,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Remanto, Senin (9/7).

Baca Juga :  DPO Narkotika Diamankan Bersama Istri Siri

Penangkapan kedua pemilik narkoba ini dilakukan di salah satu Bungalow tempat mereka menginap ketika hendak pesta. Berdasarkan informasi itu, lalu personel menggerebek kedua pemilik barang tersebut. Dari saku celana JB berhasil ditemukan tiga butir hasis (getah ganja) seberat 3,3 gram, satu poket ganja seberat 6,4 gram, enam eksemplar kertas pelinting rokok, satu bungkusan rokok sampoerna Mild berisikan dua batang yang menyimpan hasis. Pihaknya juga menemukan cairan yang diduga LSD disimpan menggunakan botol visine. “Narkotika jenis LSD sudah lama, namun tumben ditemukan di KLU,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Unram akan Tes Narkoba

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 112 narkotika bukan jenis tanaman dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun. “Semua masuk narkotika golongan satu,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda