Mutasi Guru Dikbud NTB Bermasalah

Ilustrasi Mutasi Guru
Ilustrasi

MATARAM – Mutasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB terkesan asal-asalan.

Terbukti, banyak hasil mutasi yang keliru. Padahal sebelum mutasi telah dilakukan kajian terlebih dahulu.

Misalnya saja yang dialami oleh salah seorang guru inisial M yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) mutasi dari SMAN 1 Mataram ke SMAN 1 Kopang, Lombok Tengah. Guru tersebut selama ini mengajar bahasa Jepang di SMAN 1 Mataram. Persoalannya,  guru tersebut tidak bisa mengajar di SMAN 1 Kopang karena mata pelajaran bahasa Jepang belum ada di sekolah tersebut. Akibatnya, hingga saat ini membuat guru tersebut kebingungan.

Kepala BKD Provinsi NTB, H Fathurrahman selaku pembuat SK mengaku belum mendapatkan laporan adanya persoalan mutasi. Namun, Fathurrahman akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dikbud NTB selaku pengusul. “Ya nanti kita koordinasikan dengan Dikbud,” ucap Fathurrahman saat dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Rencana Mutasi Dimatangkan

Disampaikan, SK tertanggal 25 Januari lalu itu bisa saja  dirubah oleh BKD. Namun, masalah guru sepenuhnya diatur dan diusulkan oleh Dikbud. “Semua pengaturannya ada di Dikbud. Kalau untuk perubahan SK, bisa saja selama ada usul dari Dikbud,” imbuhnya.

Kepala Dikbud Provinsi NTB, H Muhammad Suruji yang dikonfirmasi Radar Lombok tidak menyangkal adanya mencuat persoalan seperti itu. Suruji sendiri menilai mutasi seperti itu harus diperbaiki. “Itu mutasi salah, harus diperbaiki,” jawabnya tegas.

Ditanya terkait tindaklanjut yang segera akan diambil, Suruji belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Mengingat dirinya harus melakukan kroscek kembali terkait data mutasi. Namun, Suruji memastikan mutasi guru bahasa Jepang dari SMAN 1 Mataram ke SMAN 1 Kopang tersebut keliru dan harus diperbaiki.

Baca Juga :  Mutasi Masih Terganjal OPD

Ketua komisi V DPRD Provinsi NTB, Hj Wartiah yang membidangi pendidikan menyesalkan adanya persoalan mutasi. “Kok bisa ada masalah seperti itu. Kan sebelum mutasi, Dikbud lakukan kajian. Masa asal geser orang tanpa mengetahui itu sesuai atau tidak,” ujarnya.

Wartiah sendiri berharap kekeliruan serupa tidak terjadi lagi kedepannya. Apalagi pengalihan kewenangan SMA/SMK/SLB dari kabupaten/kota ke provinsi masih baru. “Makanya lebih hati-hati Dikbud. Mungkin bukan soal mutasi guru bahasa Jepang saja yang keliru, bisa saja guru-guru yang lain juga mengalami masalah mutasi. Persoalannya kan guru-guru ini gak enak kalau protes, itu yang buat kita kurang tahu apa yang terjadi. Mari benahi pendidikan kita menjadi lebih baik,” ajaknya. (zwr)

Komentar Anda