Mutasi Masih Terganjal OPD

MATARAM – Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menegaskan keinginannya segera menggelar mutasi. Namun keinginannya masih terganjal oleh kebijakan pengaturan ulang perangkat daerah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).” Saya itu kepingin sekali mutasi secepatnya, tapi masih banyak yang jadi ganjalan,” terang Ahyar saat ditemui kemarin.

Dalam mutasi nanti, akan ada beberapa pejabat yang nantinya mendapat promosi. Untuk menaikkan pangkat PNS harus dilakukan pengangkatan menggunakan panitia seleksi dan dilakukan asesment untuk para pejabat yang nantinya akan mendapatkan promosi.

Untuk promosi jabatan, pihaknya harus membentuk Pansel. Pembentukan Pansel dan pelaksanaan Asesment harus melalui proses, sehingga dari itu mutasi tidak bisa dilakukan dalam waktu yang cepat. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan OPD, tentunya Walikota harus melakukan banyak pertimbangan. Jangan sampai dirinya melakukan mutasi dua kali dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.”Masa bulan ini saya mutasi, beberapa bulan lagi saya akan mutasi lagi, ini yang tidak saya mau," ungkap Ahyar.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Dapat Sorotan Dewan dan LSM

Saat ini Walikota  mengaku fokus pada penetapan Sekda definitif. Dari rencaka kerja Pansel Sekda, tanggal 16 Agustus mendatang sudah ada hasil Pansel dan diserahkan ke walikota.

Meskipun sekda definitif sudah dihasilkan, mutasi tetap belum bisa dilakukan karena harus dilaksanakan asesment dan membentuk Pansel lagi untuk pengangkatan jabatan promosi. " Kita akan bentuk Pansel baru untuk pejabat yang akan dipromosikan." tegasnya.

Tidak hanya itu, yang menjadi ganjalan dari pelaksanaan yakni atutan tentang OPD yang harus segera diselesaikan pada bulan Oktober 2016 ini. Sedangkan aturan ini akan mengakibatkan beberapa SKPD atau organisasi perangkat daerah akan digabung maupun dipecah. Akibatnya akan ada pejabat yang tidak memiliki jabatan.”Ini jadi pertimbangan saya, agar tidak mutasi dua kali," tegasnya.

Baca Juga :  Najmul Pastikan Tidak Jual Beli Jabatan

Saat ini, kata Ahyar, penyusunan OPD menjadi prioritas agar bisa secepatnya diselesaikan oleh ekskutif dan legislatif, agar OPD bisa ditetapkan pada bulan Oktober 2016 nanti.  tidak hanya itu, saat ini ada beberapa hal yang menjadi prioritasnya agar diselesisaikan dalam waktu dekat diantaranya penetapan draf OPD, penyusunan dan penetapan APBD-P 2016 dan penyusunan APBD 2017.(ami)

Komentar Anda