Monjok dan Karang Taliwang Sepakat Jaga Kondusivitas

PERDAMAIAN : Warga Monjok dan Karang Taliwang Kota Mataram sepakat untuk menjaga kondusivitas dan perdamaian. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Warga Lingkungan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, dan warga Lingkungan Monjok Bangket Culik, Kecamatan Selaparang, bersatu dalam semangat menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.

Ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara perwakilan warga yang disaksikan oleh Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, Dandim 1606/Mataram Letkol Arm Mih. Saifudin KZ dan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Mataram.

“Saya berharap kegiatan ini didasari atas niat dan keikhlasan untuk merajut silaturahmi dengan semangat menjaga persaudaraan,” ujar Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana saat penandatanganan komitmen bersama yang berlangsung di ruang kenari kantor wali kota Mataram, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Rampas Gelang dan HP Mahasiswi, Dua Remaja Diringkus

Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun Kota Mataram, dengan menjaga nama baik dan citra daerah, menghindari konflik, dan menciptakan iklim bermasyarakat yang baik. Di mana pada akhirnya akan berujung kepada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, dalam pernyataannya, perwakilan warga Monjok-Taliwang sepakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Mereka berkomitmen untuk tidak membunyikan petasan, laser, atau barang sejenis yang dapat mengganggu ketenangan warga.

Selain itu, kedua belah pihak bersedia untuk tidak melakukan pengumpulan massa, membawa senjata tajam, atau bahan peledak, serta dengan tulus hati akan mengembalikan semua jenis senjata berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka juga menegaskan bahwa tidak akan terprovokasi oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tahap Assesment Peras Pikiran Calon Sekda

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa berharap seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam negara hukum Indonesia. Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat, sambil menekankan bahwa pihak kepolisian selalu siap melayani masyarakat 24 jam. (gal)

Komentar Anda