MGPA Kembali Ajukan Pengurangan Pajak MotoGP

H Lalu Pathul Bahri (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) kembali mengajukan pengurangan pajak untuk event MotoGP yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 13-15 Oktober mendatang. Pengajuan pengurangan pajak merupakan kali kedua setelah mengajukan pengurangan pajak hiburan pada event MotoGP tahun sebelumnya.

Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengungkapkan, MGPA sedang mengajukan pengurangan pajak hiburan saat event MotoGP. Namun, pemkab belum memberikan persetujuan karena masih melakukan pembahasan agar tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan. “Kita masih musyawarahkan dulu, kaitan dengan usulan pengurangan pajak hiburan yang diajukan oleh MGPA,” ungkap H Lalu Pathul Bahri, Kamis (28/9).

Dikatakan, pembahasan terkait usulan pengurangan pajak hiburan ini dilakukan untuk mencari jalan tengah. Tapi pihaknya memastikan usulan pengurangan pajak ini bukan karena alasan kekurangan penonton atau permasalahan lainnya. Namun karena adanya aturan terbaru dari pusat yang saat ini besaran pajak MotoGP hanya 15 persen. “Memang dari aturan yang kita miliki aturan pajak hiburan itu 30 persen. Tapi ada aturan terbaru dari pusat yang 15 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Lima Izin Perusahaan Tambang di NTB Dicabut

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menambahkan, dalam perda kaitan dengan pajak hiburan itu diatur masih 30 persen. Tapi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah, tercantum bahwa besaran pajak yang harus dibayarkan MGPA ke pemda sebesar 15 persen.

“Jadi dalam undang-undang memberikan kita kesempatan untuk melakukan revisi perda dan masih proses di dewan karena kami sudah mengajukan. Sekarang ini masih mengacu pada perda lama sebesar 30 persen karena kita diberikan waktu selama dua tahun untuk melakukan revisi itu,” cetusnya.

Baca Juga :  WALHI Investigasi Lokasi Pembangunan Kereta Gantung Rinjani

Firman tidak menafikan, pengurangan pajak hiburan ini akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah direncankan.

Di satu sisi, pihaknya juga memaklumi bahwa berbagai event di Sirkuit Mandalika masih baru. Dengan adanya usulan pengurangan pajak ini, tentu akan didiskusikan bersama berbagai pihak.

“Permintaan MGPA kisaran 10 sampai 15 persen, makanya ini yang sedang kita diskusikan. Tapi kita juga memaklumi bahwa event MotoGP ini masih dalam tahap rintisan. Jadi kita sama-sama mencari jalan tengah agar MotoGP berjalan bagus dan pemda juga merasakan dampak dari sisi PAD. Semua harus kita pikirkan agar keduanya (MotoGP dan PAD, red) bisa berjalan dan pengurangan pajak hiburan ini juga pernah kita lakukan tahun lalu,” jelasnya. (met)

Komentar Anda