Mencuri Tabung Gas di Taman Sari, Dua Remaja Minta Maaf

H (17) alamat Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari dan TAD (16) alamat Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari saat diamankan di Polsek Gunungsari, Polresta Mataram. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Dua remaja pencuri tabung gas berdamai dengan korban di rumah korban di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Senin (13/6/2022).

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan tabung gas di rumahnya di wilayah Desa Taman Sari, Minggu (12/6/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan korban, diketahui pelakunya adalah dua remaja yakni H (17) alamat Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari dan TAD (16) alamat Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari. Keduanya diamankan dan digelandang ke Polsek Gunungsari, Polresta Mataram, Polda NTB.

Baca Juga :  Komplotan Pengedar Sabu Ditangkap di Empat Lokasi Berbeda di Gunungsari

Namun atas inisiasi Bhabinkamtibmas Desa Ranjok dan Bhabinkamtibmas Desa Dopang, korban dan kedua pelaku beserta orang tua pelaku sepakat untuk melakukan mediasi.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan akhirnya Bhabinkamtibmas mengundang kedua orang tua pelaku dan korban ke rumah korban untuk melakukan mediasi,” jelasnya

Didampingi oleh kedua Bhabinkamtibmas dari desa tersebut dan dihadiri saksi dari masing-masing kepala dusun, akhirnya korban bersedia berdamai dengan kedua pelaku yang tergolong remaja tersebut. Kedua remaja ini pun menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Taman Sari

Mediasi melahirkan kesepakatan damai tanpa adanya paksaan dan tekanan dari manapun. Perdamaian tersebut ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan damai antara kedua pelaku dengan korban.

“Kesepakatan damai ini berkat komunikasi anggota kami yaitu Bhabinkamtibmas Desa Ranjok dan Bhabinkamtibmas Desa Dopang dengan korban dan kedua keluarga pelaku,” tutup Agus. (RL)

Komentar Anda