Mayoritas Kepsek Dukung Larangan Bawa HP

SOSIALISASI: Gubernur NTB, TGH. Muhammad Zainul Majdi MA sosialisas soal larangan bawa hp di salah satu sekolah di Mataram belum lama ini (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sebagian besar kepala sekolah (Kepsek) di NTB mulai dari jenjang SMP, SMA dan SMK sepakat rencana larangan siswa membawa handphone (HP) atau telepon genggamke sekolah.

 Larangan tersebut sudah disosialisasikan oleh Gubernur NTB, TGH. Muhammad Zainul Majdi MA ke beberapa sekolah belum lama ini.

Banyaknya Kasek yang sepakat terbukti dari respon positif yang terlontar. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Mataram sekaligus Kepala SMAN 1 Mataram, H. Lalu Fatwir Uzali mengatakan, apa yang direncanakan oleh gubernur tersebut tujuannya sangat baik. Praktis, dirinya dengan tegas meberima program tersebut. Ia juga mengaku merasa tidak sabar dengan realisasi rencana larangan tersebut. “Larangan ini saya rasa sangat baik, sehingga tidak perlu kita pertimbangkan lama-lama,” katanya, Kamis  kemarin  (16/3).

Disamping itu Fatwir juga menyampaikan, seiring berjalannya rencana yang baik untuk masa depan siswa ini, dirinya berharap, agar pemerintah daerah (Pemda) harus segera menurunkan petunjuk pelaksanaan (juklak). Dengan demikian, kedepan para pihak internal sekolah, siswa dan para orangtua tidak bermasalah ketika melakukan razia di kelas.

Baca Juga :  SMPN 2 Mataram Fleksibel Soal Larangan Bawa HP

[postingan number=3 tag=”pendidikan”]

Selaku ketua MKKS yang mewakili Kasek di Kota Mataram dirinya sangat setuju dengan larangan ini. Mengingat saat ini degradasi moral sudah mulai terlihat jelas, yang tidak sedikit disebabkan oleh banyaknya penggunaan hp yang berlebihan. Diantaranya seperti pemanfaatan media sosial yang kebablasan.

Sementara itu, pengawas mata pelajaran matematika SMP Kota Mataram, Yusuf MPd mengatakan, sejauh ini di beberapa sekolah terutama di jenjang SMP yang banyak jadi kendala perkembangan siswa adalah HP. Diakuinya, hp memang manfaatnya untuk penambah informasi bagi siswa jika dipergunakan dengan baik. Namun, penyalahgunaan yang dilakukan oleh siswa lebih banyak.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Pekerja Kafe Ditangkap

Lantaran itu, Yusuf yang juga sekertaris umum PGRI NTB ini sangat sepakat dengan larangan tersebut. Adapun jika ditinjau kembali, larangan semacam ini dianggap sudah ada edarannya dari Wali Kota Mataram pada tahun 2010 lalu. Namun tidak diindahkan oleh siswa sehingga tidak berjalan dengan maksimal.

“Semoga saja larangan dari gubernur untuk siswa ini berjalan lebih maksimal,” harapnya.

Terpisah, Kepala SMPN 2 Mataram, H. Lalu Suwarno juga mengatakan, bahwa larang seperti ini menurutnya sangat cocok untuk pelajar SMP. Karena siswa umur belasan tahun sangat mudah tergerus dengan Medsos. Akibatnya, etika bermedsos juga menjadi kebablasan yang dikarenakan oleh belum faham batasan-batasan dalam mengekspresikan diri. (cr-rie)

Komentar Anda