Mayat Baiq Nurhayati Mengapung di Tanjung Menangis

Mayat perempuan ditemukan mengapung di Pantai Tanjung Menangis, di Dusun Ketapang, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG–Sesosok mayat perempuan mengapung di Pantai Tanjung Menangis, di Dusun Ketapang Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Senin (20/11/2023) sekitar pukul 20.30 WITA.

Mayat tersebut diketahui bernama Baiq Nurhayati (50) asal Dusun Montong Sari, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Mayat korban ditemukan pertama kali oleh warga sedang memancing di sekitar lokasi kejadian.

Setelah memastikan bahwa itu adalah sesosok mayat yang mengapung, warga bergegas melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Petugas gabungan baik itu dari Polsek termasuk Pol Airud langsung ke lokasi mengevakuasi mayat korban.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan hasil olah TKP penemuan mayat bermula dari empat pemancing yang berada di atas jembatan dermaga Pantai Tanjung Menangis, curiga dengan sesosok benda

Baca Juga :  Warga Pringgabaya Dihebohkan dengan Bayi Perempuan yang Dibuang di Ladang

“Setelah ditarik barulah saksi terkejut melihat benda tersebut yang ternyata mayat yang saat itu menggunakan baju dan celana lejing panjang warna hitam dan masker berwarna hitam. Saksi langsung ke warung yang ada di pinggir pantai untuk memberitahukan bahwa ada mayat yang mengapung,” tuturnya.

Warga setempat bergegas menuju dermaga memastikan kondisi. Baru setelah itu mayat korban dinaikkan ke atas dermaga.

Baca Juga :  Seorang Ayah di Lombok Timur Dilaporkan Cabuli Putrinya yang Berusia 4 Tahun

Tak lama kemudian petugas 
Polsek Pringgabaya bersama dengan petugas medis tiba di lokasi untuk mengevakuasi mayat.

“Selanjutnya mayat dibawa menggunakan ambulans ke Puskesmas Batuyang untuk diperiksa,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya  tanda-tanda kekerasan.

Dari pengakuan pihak keluarga bahwa korban diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2000.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah saudaranya di Dusun Montong Sari, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur untuk dimakamkan. (lie)

Komentar Anda