Seorang Ayah di Lombok Timur Dilaporkan Cabuli Putrinya yang Berusia 4 Tahun

DIAMANKAN: Terduga pelaku pencabulan anak kandung di wilayah Kecamatan Pringgabaya langsung diamankan setelah perbuatan bejat pelaku terbongkar dan dilaporkan ke pihak kepolisian. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG–JO (35) Warga Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur dilaporkan telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun.

Proses penangan kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lombok Timur.

Dari laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk juga melalukan visum terhadap korban. Polisi pun langsung bergegas mengamankan pelaku.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman membenarkan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung di wilayah hukum Polsek Pringgabaya itu.

Baca Juga :  Warga Pringgabaya Dihebohkan dengan Bayi Perempuan yang Dibuang di Ladang

Terbongkarnya kasus ini berawal pada Juli 2023. Di mana ibu korban curiga melihat anaknya yang selalu merintih kesakitan ketika akan membuang air kecil. Berawal dari sana korban akhirnya dibawa ke bidan untuk diperiksa.

Sekitar dua hari yang lalu, korban akhirnya menceritakan perbuatanya bejat ayahnya itu. Dari pengakuan korban, pelaku sering memegang kemaluannya. Bahkan korban sampai tidak pernah diberikan keluar rumah.

“Tak terima ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga :  Dua Penjambret Asal Anggaraksa Pringgabaya Babak Belur Saat Curi Kalung di Masbagik

Pelaku dan ibu korban telah bercerai. Sementara korban tinggal dan diasuh oleh ayahnya.

Proses penangan kasus saat ini terus didalami oleh pihak kepolisian. Berbagai pihak terkait akan dimintai keterangan untuk mengetahui secara pasti berapa kali pelaku telah berbuat asusila terhadap anak kandungnya sendiri. (lie)

Komentar Anda