Mantapkan Langkah dalam Paralegal Justice Award 2024, Kanwil Kemenkumham NTB Gandeng Pemkot Mataram

Tim Kanwil Kemenkumham NTB rapat koordinasi sekaligus penilaian kepada peserta Paralegal Justice Award (PJA) yang berada di Kota Mataram, Kamis (28/3/2024). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Paralegal Justice Award merupakan ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bagi Kepala Desa/Lurah yang mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Oleh sebab itu, Kamis (28/3) Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang diketuai Kepala Bidang Hukum, Puri Adriatik Chassanova, SH beserta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB hadir di Kantor Walikota Mataram guna melakukan Rapat koordinasi sekaligus Penilaian kepada peserta Paralegal Justice Award (PJA) yang berada di Kota Mataram.

“Menjankan perintah Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkumham NTB menjadi instansi pembina dalam kontestasi PJA yang diikuti pemerintah daerah. Kriteria PJA sendiri akan terpenuhi apabila Kepala desa/lurah mampu menjadi juru damai dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di desa, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan,” ungkap Puri.

Baca Juga :  336 WBP Lapas Selong Salurkan Hak Suara

Sedangkan Asisten 1 Kota Mataram Lalu Martawang menyampaikan tentang capaian Pemerintah Daerah Kota Mataram. “Dalam penilaian Paralegal Justice Award (PJA) terdapat dua Kategori yang akan di berikan penilaian, berupa Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagadhita (ASJ). Kota Mataram sendiri diikuti oleh 3 (tiga) Kelurahan yaitu Mataram Timur, Cakranegara Barat, dan Tanjung Karang Permai,” ujar Lalu Martawang.

Baca Juga :  Kemenkumham NTB Laksanakan Koordinasi dengan DJKI

Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan apresiasi atas komitmennya mewujudkan kelurahan sadar hukum kepada Lurah yang berhasil lolos seleksi Paralegal Justice Award 2024.

“Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen akan menjaga kolaborasi dengan pemerintah daerah serta melakukan pembinaan pada Kepala Desa maupun Lurah. Lebih dari itu, Kanwil Kemenkumham NTB akan mengupayakan perdamaian / jalur non litigasi bagi permasalahan masyarakat di tingkat kelurahan/desa di Wilayah NTB dengan dukungan dari berbagai pihak,” tutup Parlindungan. (Huda)

Komentar Anda