
MATARAM– Aset daerah yang masih dikuasi mantan anggota DPRD Kota Mataram periode 2009-2014 dan belum dikembalikan sampai saat iniĀ menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diantara aset yang masih dikuasi mantan anggota dewan itu laptop dan sepeda motor. Bahkan ini menjadi catatan khusus BPK untuk Pemkot Mataram agar bisa secepatnya ditindaklanjuti.
Temuan ini terungkap setelah adanya pertemuan antara Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dengan BPK, Rabu (22/3) berkaitan denganĀ penyampaian informasi awal terkait audit pendahuluan laporan keuangan Pemkot Mataram tahun 2016.
Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menjelaskan pertemuannya dengan BPK berkaitan dengan hasil audit pendahuluan. BPK menyampaikan beberapa hal diantaranya soal temuan-temuan yang harus segera dibereskan.ā Terutama soal aset yang menjadi masalah dari tahun ke tahun belum bisa dituntaskan,ā tegas Mohan kemarin.
[postingan number=3 tag=”mataram”]
Aset memang menjadi masalah setiap tahun dan belum bisa dituntaskan secara maksimal. Masih ada aset yang masih dipakai oleh mantan anggota dewan.
Selain itu, catatan BPK yang lain berkaitan dengan beberapa proyek fisik yang dikerjakan pada tahun 2016. Temuan ini berkaitan dengan pembangunan Puskesmas.Ā Tetapi secara umum kata Mohan, rekomendasi soal ini sudah ditindaklanjuti dan tidak menjadi masalah.
Mohan mengaku sudah meminta Badan Keuangan Daerah segere menindaklanjuti semua rekomendasi BPK, termasuk soal laptop dan kendaraan yang masih dibawa mantan anggota dewan.ā Tetap akan dicoba ditagih, karena itu aset negara,ā jelasnya.
Mohan menegaskan bahwa aset yang masih dipegang oleh mantan anggotaĀ dewan ini harus dikembalikan. Karena aset tersebut adalahĀ barang milik negara dan sudah masuk dalam inventaris Pemkot Mataram. Mohan menyerahkanĀ ke BKDĀ menyangkut pola penagihan.
Sebelumnya pada akhir bulan Februari lalu BPK memeriksa kondisi ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemkot Mataram. Pemeriksaan berlangsung di halaman kantor Wali Kota Mataram. Satu per satu kendaraan diperiksa.
Kepala BKD Kota Mataram HM. Syakirin Hukmi meminta mantan anggota dewan segera melapor dan mengembalikan aset.ā Kami imbau mereka harus bertanggungjawab dengan caraĀ mengembalikannya,ā terangnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk mendapat kepastian siapa saja anggota dewan yang masih menguasai aset daerah.(ami)