Mahkamah Partai Panggil Mori

JEMPUT: Mori Hanafi saat menjemput Anies di Bandara Lombok, beberapa hari lalu. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota DPRD NTB Mori Hanafi akan diperiksa oleh Mahkamah Partai terkait dirinya yang ketahuan ikut menjemput calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang OKK DPD Gerindra NTB Sudirsah Sujanto mengaku, Mahkamah Partai DPP Gerindra telah menerbitkan Surat Nomor: 01-010/A/MK-Gerindra/2023 terkait pemanggilan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB untuk dilakukan sidang pemeriksaan perihal dirinya menjemput Anies Baswedan di Bandara Lombok.

Baca Juga :  Agus Mursalim Resmi Dipecat sebagai Anggota DPRD Lobar Gara-gara Narkoba

“Iya benar. Yang bersangkutan akan diperiksa Mahkamah Partai,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Kamis kemarin (2/2).

Pemeriksaan terhadap Mori oleh Mahkamah Partai dijadwalkan pada Jumat ini (3/2). Pihaknya pun dari DPD Gerindra NTB juga akan diperiksa sebagai saksi. Ia memastikan DPD Gerindra NTB akan melaksanakan apapun keputusan Mahkamah Partai, termasuk jika Mahkamah Partai memutuskan memecat Mori. “Kami tegak lurus dengan apapun keputusan Mahkamah Partai,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua DPW NasDem Tetap Dijabat Willy

Terpisah, Anggota DPRD NTB Mori Hanafi yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dirinya sudah menerima surat pemanggilan dari Mahkamah Partai untuk diminta klarifikasi. “Mahkamah Partai memanggil saya untuk diklarifikasi,” tandasnya.

Terkait dirinya apakah akan memenuhi surat pemanggilan itu, Mori tidak memberikan kepastian. “Kita lihat saja besok,” ucapnya.

Komentar Anda