Agus Mursalim Resmi Dipecat sebagai Anggota DPRD Lobar Gara-gara Narkoba

Wahidjan/dok

GIRI MENANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Nasdem resmi memecat anggota DPRD Lobar Dapil Narmada-Lingsar, Agus Mursalin karena yang bersangkutan tersangkut kasus Narkoba. Surat pemberhentian Agus sebagai anggota dewan telah keluar.

Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB, Wahijan, mengatakan pemberhentian Agus melalui PAW dilakukan setelah berbagai proses pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh DPP.”
Dari hasil pemeriksaan dan hasil dari keputusan partai maka yang bersangkutan di-PAW,”  kata Wahijan saat dikonfirmasi Kamis (9/3).

DPP menilai Agus  telah melakukan tindak indisipliner dan menjatuhkan marwah partai. Dalam SK yang tertanggal 28 Februari itu, selain memberhentikan Agus, DPP juga mengusulkan nama untuk pengganti Agus yaitu atas nama Mahrup.” Partai Nasdem menetapkan saudara Mahrup pengganti Agus

Baca Juga :  DPRD Tunggu Teknis Pengusulan Penjabat Gubernur

Mursalim sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat periode sisa masa Jabatan 2019-

2024 dari Partai NasDem,” demikian petikan SK DPP tersebut.

Yang akan menggantikan Agus adalah Mahrup sesuai dengan aturan yang berlaku. Surat Keputusan PAW Agus Mursalin turun  dari DPP Nasdem pada 28 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jhonny Gerard Plate. “ SK telah dikirim via Pos dan akan kami ajukan ke DPRD Lombok Barat melalui DPD Nasdem Lobar,” ucap Waijan.

Baca Juga :  Dua Mantan Napi Korupsi Ikut Pencalonan DPD RI

Lebih jauh Wahijan menerangkan bahwa dalam AD/ ART partai Nasdem tidak akan mentolerir pelanggaran soal kasus narkoba korupsi dan kekerasan kepada perempuan dan anak,” Kasus Narkoba, korupsi kekerasan perempuan dan anak tidak kami tolerir,” tegasnya.(ami) 

Komentar Anda