MATARAM – Ratusan pedagang di Pasar Sindu Jalan Hasanudin Kota Mataram telah ditata ulang Dinas Perdagangan setempat. Demi antisipasi pungutan liar (Pungli) setiap pedagang dikenakan retribusi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pergadangan Kota Mataram, L Alwan Basri mengatakan, ada 270 pedagang di Pasar Sindu yang telah ditata ulang. Mereka telah direlokasi ke tempat yang baru.
Ada beberapa kendala saat awal penataan. Misal, pedagang bakulan tidak tetap yang tidak mendapatkan tempat. Para pedagangan ini membuat kondisi pasar tidak teratur.
“Kepada para pedagang inilah ditarik tariff yang sudah disesuaikan dengan aturan. Penarikan itu agar mereka mendapat lapak,: ucapnya.
Untuk pembagian lapak, jelasnya, menggunakan sistem undi. Tidak ada pilih kasih dalam penentuan tempat.