Kuota Pendakian Ditetapkan 75 Persen

DITAMBAH: Kuota pendakian TNGR dinaikkan menjadi 75 persen. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram akan menerapkan kouta kunjungan wisata alam Taman Nasional Gunung Rinjani yakni 75 persen dari kouta kunjungan normal baik untuk destinasi wisata alam pendakian maupun destinasi wisata alam non pendakian. Durasi kunjungan wisata untuk kegiatan pendakian selama 4 hari 3 malam tertanggal 4 Mei 2022. “ Aturan ini akan kita mulai berlakukan selepas lebaran tepatnya tanggal 4 Mei 2022,” kata kepala BTNGR, Dedy Asriady, kemarin.

Aturan tersebut sesuai dengan surat Plt Direktur Janderal KSDAE nomor: S.436/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022 tanggal 12 April 2022 perihal dan persetujuan usulan peningkatan kuota 75 persen kunjungan wisata alam dan penambahan durasi pendakian di gunung Rinjani.” Penambahan ini patut kita syukuri dan kita dukung bersama, karena satu-satunya yang berubah aturannya,” ungkap Dedy.

Baca Juga :  Bahu Jalan Pantai Labuhan Haji Ambrol

Selama pandemi Covid-19, dibatasi jumlah pendakian sebesar 50 persen dari kapasitas normal pendakian gunung Rinjani.“Ini sesuai dengan persetujuan peningkatan kuota 75 persen kunjungan wisata alam, dan penambahan durasi bisa 4 hari 3 malam,” terang Dedy.

Untuk jam kunjungan pada destinasi wisata alam non pendakian, lanjut Dedy, berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00 Wita. Sedangkan untuk jam kunjungan destinasi wisata alam pendakian mulai dari pukul 07.00 – 18.00 Wita setiap hari pelayanan.” Untuk cek out mulai dari 07.00  – 17.00 Wita  atau bisa konfirmasi khusus petugas yang berjaga di lapangan,” pungkas Dedy.

Untuk diketahui, pintu masuk jalur Sembalun dan Senaru masing-masing sebanyak 113 pendaki. Sementara empat jalur pendakian lainnya seperti, Aik Berik (Lombok Tengah), Torean (Lombok Utara), Timba Nuh dan Tete Batu (Lombok Timur), masing-masing 75 pendaki dalam sehari.” Hanya jalur Sembalun dan Senaru kita tambah kuotanya, yang lain seperti biasa,” imbuhnya.

Baca Juga :  65 Desa di Lotim Ikut Lomba Desa Wisata Indonesia

Untuk mendapatkan tiket pendakian gunung Rinjani, wisatawan bisa melakukan registrasi booking online kunjungan wisata alam pendakian dilakukan melalui aplikasi e-Rinjani.

Dedy juga menegaskan agar semua pendaki yang berkunjung ke Rinjani tetap menerapkan prokes Covid-19 secara disiplin, dan semua aktivitas pendakian pada destinasi wisata alam pendakian TNGR harus mengikuti SOP pendakian berdasarkan surat keputusan BTNGR Nomor: SK. 19/T.39/TU/KSA/3/2022.“Semoga ini semua bisa kita indahkan, dan pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga dengan mengikuti hasil evaluasi yang akan dilakukan secara berkala,”tutup Dedy.(lie)

Komentar Anda