KPU Disiapkan Rp 15 Miliar

KPU Disiapkan Rp 15 Miliar
NOTA KESEPKATAN: KPU NTB dan Pemprov NTB menandatangani Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemprov kepada KPU NTB. (Ahmad Yani/Radar Lombok)

MATARAM—Untuk pembiayaan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2018 akan dimulai pada September mendatang. KPU Provinsi NTB mendapat alokasi dana awal dari APBD murni 2017 sebesar Rp 15 miliar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB melaksanakan penandatanganan Naskah Penggunaan Dana Hibah (NPHD), Jumat kemarin (5/5). Penandatangan dilakukan Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori dan Kepala Bakespoldagri NTB, Lalu Syafi’i.

Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Anshori mengatakan, selain dalam APBD 2017 disiapkan sebesar Rp 15 miliar, dalam APBD 2018 juga dipersiapkan sebesar Rp 188 miliar. Dana ini untuk pembiayaan pelaksanaan pilkada serentak 2018.

“Total APBD NTB dialokasikan bagi pilkada NTB sebesar Rp 203 miliar lebih,” kata mantan ketua GP Ansor NTB itu.

Alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar dalam APBD 2017, terangnya, akan diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan akan dilaksanakan KPU untuk menunjang persiapan pelaksanaan tahapan pilkada NTB. Misalnya, untuk sosialisasi, Bimtek, rapat koordinasi, pembahasan regulasi, verifikasi administrasi dan faktual bagi calon independen, seleksi PPK dan PPS hingga pelantikan dan sejumlah kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Bantuan Keuangan Parpol Harus Dipertanggungjawabkan

“Penandatanganan NPHP pilkada NTB adalah penandatanganan NPHD tercepat kedua di Indonesia sesudah Jawa Barat,” ungkapnya.

Terkait apakah alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut cukup bagi KPU dalam mempersiapkan tahapan pilkada serentak 2018. Aksar mengatakan, pihaknya akan membiayai program yang paling prioritas terlebih dahulu.

Ia menambahkan, alokasi anggaran tersebut kemungkinan akan berkurang. Lantaran akan ada sharing anggaran dengan kabupaten kota melaksanakan pilkada serentak 2018. Yakni, Lombok Timur, Lombok Barat, dan kota Bima. Namun, sharing anggaran itu sepenuhnya menjadi urusan dan kewenangan dari gubernur dan bupati.

Karena itu, ia berharap rapat koordinasi harus dilakukan terutama untuk tiga kabupaten kota di NTB yang akan menyelenggarakan Pilkada perlu sharing anggaran untuk penghematan. Karena itu, alokasi anggaran di APBD kabupaten kota di tiga daerah tersebut harus dianggarkan baik di APBD murni maupun perubahan.

Baca Juga :  Syamsu Rijal Mundur Jadi Ketua Hanura NTB

“Tentu sosialiasi juga butuh anggaran yang besar yang melibatkan masyarakat dan peserta pemilu. Tiga kabupaten lain sudah dapatkan dana, harus sepakat satuan anggarannya terkait dengan gaji penyelenggara pemilu,” ucapnya.

Selain itu, Aksor menambahkan, saat ini pihakya sedang fokus merampungkan draf regulasi bagi pelaksanaan pilkada serentak 2018. Dalam draft regulasi tersebut terdapat 133 surat keputusan (SK) dan jenis formulir. Mulai dari pencalonan hingga pemutakhuran data pemilih.

Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB, Rosiady Sayuti menyatakan, dengan NTB sebagai salah satu daerah tercepat dalam proses penandatangan NPHD sebagai bentuk komitmen dan konsistensi dari Pemprov NTB untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2018. “Pemda berkewajiban untuk mensukseskan pilkada serentak 2018, dengan dukungan anggaran yang ada,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda