KPU dan LP2M IAIN Mulai Riset Penyebab Suara Tidak Sah

MATARAM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB secara resmi memulai pelaksanaan riset mengenai pola dan penyebab suara tidak sah dalam pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014. Kepastian dimulainya riset ini seiring dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Ketua KPU  NTB dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, beberapa waktu lalu.

Acara penandatangan kesepakatan bersama berlangsung sederhana di ruang rapat KPU NTB. Dalam MoU itu hadir 4 orang komisioner KPU NTB. Sementara dari IAIN Mataram, hadir Ketua LP2M Dr. M. Sobry, M.Pd., Sekretaris LP2M Jumarin MSi dan salah seorang tim peneliti Dr. Kadri, M.Si.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori mengatakan, bahwa saat ini sebelum pembuatan suatu kebijakan KPU RI melakukan program riset. Diantara pola-pola yang sudah dilakukan seperti konsultasi dengan DPR RI, focus group discussion (FGD) dan uji publik dengan mengundang stakeholder dan pakar. Maka kebijakan melakukan riset ini boleh dikatakan sebagai metode baru yang ditempuh oleh KPU sebelum membuat program dan kebijakan.

Baca Juga :  Rentan Timbulkan Konflik Kepentingan

Selama ini, kata Lalu Aksar, banyak yang menggunakan asumsi-asumsi penyelenggara pemilu dan pemerhati sebagai sebuah argumentasi terhadap suatu persoalan. Namun diyakini banyak hal yang sesungguhnya belum terungkap sebagaimana mestinya. Disinilah makna penting pelaksanaan riset yaitu untuk menguak dan membuktikan semua argumen. Bahkan bisa jadi membantah asumsi-asumsi yang berkembang.

Karena itu, dengan pelaksanaan riset ini kita berharap fakta-fakta empiris dari pola dan penyebab suara tidak sah dala pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dapat terungkap secara maksimal.

"Fakta empiris tersebut sangat penting artinya sebagai sebuah rekomendasi yang selanjutnya akan memperkaya dalam pengambilan keputusan maupun pembuatan kebijakan di tingkat Nasional, " ucap mantan ketua GP Ansor NTB itu.

Sementara itu, Ketua LP2M IAIN Mataram Dr. M. Sobry, M.Pd memberi apresiasi terhadap pelaksanaan riset yang dilakukan oleh KPU Prov. NTB, terlebih dengan dipercayanya LP2M IAIN Mataram sebagai mitra dalam pelaksanaan riset tersebut.

Sebagai Lembaga Penelitian yang diberi kepercayaan, kata M. Sobry, kami akan melaksanakan riset ini sebaik-baiknya. Kami tidak hanya akan mementingkan terlaksananya riset, tetapi kami akan lebih mementingkan kualitas Proses riset itu sendiri disamping kualitas hasil akhir risetnya.

Baca Juga :  KPU Lobar Usulkan Rp 31 Miliar Lebih

"  Karena itu, dalam pelaksanaan riset ini kami akan didukung oleh tenaga-tenaga peneliti yang sudah berpengalaman melaksanakan riset seperti Sekretaris LP2M Jumarin, M.Si, Dr. Masnun Tahir dan Tim Pendukung Lapangan lainnya," jelasnya.

Salah seorang anggota Tim Peneliti Dr. Kadri, M.Si memaparkan bahwa dari hasil diskusi internal, tim telah mempersiapkan tahapan pelaksanaan riset yang dibatasi hingga bulan juli 2016 kedepan.

"Kami mengangkat 3 hal yang akan kami teliti. Pertama, Pola dan bentuk suara tidak sah; Kedua, Penyebab suara tidak sah; dan Ketiga, Kebijakan apa yang bisa diambil untuk mengatasi adanya suara tidak sah", ujarnya.

Dia pun menyampaikan dari ketiga hal yang akan diangkat tersebut dengan menggunakan tehnik pengumpulan data purpose sampling. Dan sasarannya adalah TPS-TPS yang ada di 10 Kab./Kota se NTB.

"Hasilnya nanti kami akan presentasikan kepada KPU NTB untuk mendapatkan respon sebelum di publikasikan," jelas Kadri. (yan)

Komentar Anda