KPI Minta Siarkan Pemberitaan yang Redakan Suasana

KPI
Calon Presiden RI Joko Widodo dan Calon Presiden RI Prabowo Subianto dalam kesempatan debat beberapa waktu lalu. (IST/JAWAPOS)

JAKARTA Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan tayangan bermuatan kekerasaan dalam liputan unjuk rasa terkait penetapan hasil pemilu  2019, atau yang dapat mengarah pada tindakan provokatif.

Dalam penyampaian berita, Lembaga Penyiaran harus senantiasa berpedoman pada P3SPS yaitu; akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur kekerasan, tidak mempertetangkan SARA, serta tidak membuat berita bohong.

BACA JUGA: Zulkieflimansyah Gubernur Pertama Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Amin

Hal itu ditegaskan Ketua KPI RI, Yuliandre Darwis di Kantor KPI, Rabu (22/5). Permintaan itu telah disampaikan KPI secara langsung kepada seluruh pemimpin redaksi pemberitaan di lembaga penyiaran.

Menurut Yuliandre, situasi yang terjadi saat ini harus disikapi lembaga penyiaran dengan menyiarkan informasi yang positif dan menyejukkan. Lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa dan menjaga rasa aman masyarakat dengan pemberitaan yang proposional. “Pemberitaan tentang unjuk rasa diharapkan tidak difokuskan pada konflik yang terjadi di lapangan dan menimbulkan persepsi heroik, karena penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa merupakan hak warga negara tetapi harus tetap berada pada koridor UU dan tidak menimbulkan gangguan pada warga negara lainnya,” kata Yuliandre, dalam siaran pers yang diterima.

BACA JUGA: Pendukung Prabowo-Sandi Demo Bawaslu NTB

KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk menginformasikan berita yang mengarah pada kondisi pemulihan konflik dan mengedepankan nilai kesatuan dan persatuan bangsa. Porsi pemberitaan diharapkan lebih pada penyampaian informasi dengan narasumber dari pihak keamanan dan tokoh-tokoh dengan imbauan yang menyejukkan dan konstruktif.

Dalam kesempatan itu, KPI memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang telah menjalankan fungsi kontrol sekaligus perekat sosial melalui penyampaian informasi yang kredibel sebagai penyeimbang informasi yang beredar melalui sosial media, baik dalam bentuk live broadcast, video yang direkam dengan mempergunakan gadget, maupun deskripsi narasi yang cenderung tendensius. (rmol)

Komentar Anda