Kota Mataram Siapkan Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

SEKOLAH DIBUKA : Kota Mataram sudah turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3, dengan demikian sudah boleh menerapkan PTM di sekolah. (DOK/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Pusat telah mengumumkan adanya sejumlah daerah turun level dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menjadi Level 3. Penurunan status tersebut memberi ruang kepada daerah yang masuk PPKM Level 3 untuk memperlonggar kegiatan, termasuk membolehkan sekolah kembali buka melaksankan pembelajaran tatap muka (PTM). Seperti di Kota Mataram yang sebelumnya masuk PPKM Level 4, kini sudah turun menjadi Level 3 kasus Covid-19. Begitu juga dengan 9 kabupaten/kota lainnya sudah masuk ke PPKM Level 3 dan 2.

Dalam aturan PPKM terbaru membolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). di NTB sendiri saat ini berada di level 3 praktis bisa melakukan PTM terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram HL Fatwir Uzali mengatakan mulai  mempersiapkan langkah-langkah terkait akan mulai menerapkan PTM di sekolah, setelah adanya Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.

“Alhamdulillah, sudah terbit SE Mendikbud dan Wali Kota Mataram. Kami akan mempersiapkan langkah berikutnya, yaitu membuat edaran tentang juklak/juknis PTM terbatas sesuai  dengan SE Wali Kota Mataram tentang pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah, termasuk sosialisasi tentang mekanisme kepada sekolah dan orang tua siswa,” kata Lalu Fatwir Uzali kepada Radar Lombok, Rabu (11/8).

Fatwir mengatakan akan mengembalikan PTM terbatas sesuai isi SE dan lainnya menyangkut pencegahan di sekolah baik negeri dan swasta. Kendati demikian, Fatwir mewanti –wanti sekolah negeri maupun swasta, agar jangan dulu mengadakan pembelajaran tatap muka terbatas, sebelum ada edaran dari Dinas Pendidikan, supaya masyarakat jangan bingung, ada sekolah yang buka dan  ada sekolah tutup.

Menurut Fatwir, semua satuan pendidikan mulai TK/ PAUD, RA, SD/ MI, SMP/ MTs bergerak bersama supaya tidak ada kegaduhan di tengah masyarakat. Fatwir berjanji akan segera memutuskann beberapa hari kedepan dan sekolah  bisa menyiapkan Prokes, alat pencegahan dan lain-lain untuk persiapan PTM terbatas nantinya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB H Aidy Furqan mengaku untuk sementara masih dengan kebijakan sebelumnya, Kota Mataram dan Lobar tetap melaksanakan pembelajaran secara daring untuk jenjang SMA sederajat. Sementara yang lain bisa menyesuaikan.

“Pekan ini kami koordinasikan dengan Satgas dan pemerintah kabupaten untuk mengeluarkan kebijakan baru,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbudristek RI, Hendarman menyampaikan, pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Ada lima ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM di sekolah,” katanya. (adi)