Komisi V DPRD NTB Luruskan Anggaran Pendidikan Tahun 2023

L Hadrian Irfani (DOK / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB Bidang Pendidikan, Lalu Hadrian Irfani mengaku jika miskomunikasi terkait alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp 110 miliar. Lalu Hadrian menyebut jika anggaran sektor pendidikan ternyata sebesar Rp 131 miliar yang disebar ke sejumlah OPD, seperti BRIDA dan Biro Kesra Setda NTB, selain Dinas Dikbud NTB.

“Setelah mendapat penjelasan dari TAPD dan BPKAD NTB, ternyata anggaran sektor pendidikan itu tetap Rp 131 miliar. Hanya saja dikelola terpisah oleh tiga OPD, yakni Dikbud NTB, BRIDA dan Biro Kesra. Semuanya diperuntukkan pengelolaan sektor pendidikan,” kata Lalu Hadrian, kemarin.

Hadrian mengatakan setelah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB terkait anggaran yang dipotong sekitar Rp 110 miliar tersebut hanya miskomunikasi. Justeru ternyata alokasi anggaran pendidikan itu melebihi dari 20 persen sebagaimana amanat dari UU Sisdiknas.


Bahkan dalam amanat Undang-Undang 20 persen tersebut sudah melampaui, termasuk anggaran tersebut untuk perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras), baik sekolah negeri maupun swasta, serta pondok pesantren. Kemudian di BRIDA NTB ada beasiswa dalam negeri maupun luar negeri.

“Sudah klir semuanya setelah mendapatkan penjelasan dari TAPD BPKAD NTB,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Politisi PKB tersebut dengan adanya miskomunikasi antara TAPD dan Dikbud NTB, sudah diluruskan tetap anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 131 miliar. Oleh sebab itu, anggaran yang sudah disepakati tersebut untuk peningkatan kualitas pendidikan di NTB, khususnya terkait peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di NTB.

Selain itu, anggaran sebesar Rp131 miliar lebih, yang dialokasikan untuk sebagian besar peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk pondok pesantren namun anggarannya berada di Biro Kesra.

Dikatakan, dalam rancangan pembahasan KUA PPAS 2023, pihak Dikbud NTB memperoleh anggaran mencapai Rp131 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM) saja, namun semua tidak terlepas dari kualitas dukungan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

“Anggaran ini juga diperuntukkan untuk sekolah di NTB, baik negeri maupun swasta yang kondisi penunjang sarana prasarana pendidikannya sangat memprihatinkan,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda