Komisi I Sorot Kinerja KPU dan Bawaslu Terkait PSU

Najamuddin Mustapha (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM-Anggota Komisi I Bidang Politik DPRD NTB Najamuddin Mustapha menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu terkait pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di NTB.

Sebagaimana disampaikan KPU dan Bawaslu, tercatat ada 53 PSU di NTB. Najam mengatakan, KPU dan Bawaslu semestinya lebih cermat dalam menentukan PSU. Pasalnya, PSU yang digelar berbeda-beda. Ada PSU yang diperuntukkan Pilpres dan ada pula untuk Pileg. “Ini yang salah. Apa dasarnya? Semua kan harus komprehensif, jangan dibeda-bedakan,” ungkapnya, kemarin.

Diungkapkan, dari data yang dihimpun pihaknya, ada perbedaan perlakuan dalam dikeluarkannya rekomendasi PSU. Padahal, saran perbaikan yang disampaikan dan temuan kasus di TPS relatif sama. “Tapi kok rekomendasi berbeda-beda,” tanyanya.

Baca Juga :  Aplikasi ‘Suke Wisata Mataram’ Jadi Temuan BPK

Sebagai contoh, saran perbaikan dan temuan kasus yang mendasari PSU di Kota Mataram dengan di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Utara relatif hampir sama. Namun rekomendasi yang diterbitkan oleh KPU untuk pelaksanaan PSU berbeda-beda.

PSU yang dilaksanakan di Lombok Utara dan Lombok Tengah adalah PSU yang diperuntukkan semua pemilihan. Sementara PSU di Kota Mataram hanya Pilpres. “Ini menjadi tidak baik dan penuh kecurigaan. Seolah-olah kalau pileg boleh kita ngapa-ngapain, pilpres tidak boleh. Atau sebaliknya. Jangan sampai publik beranggapan demikian,” ujarnya.

Baca Juga :  Tunggakan Pajak Grand Legi Masih Dicicil

Ia mengaku, skeptis dengan output dari Pemilu 2024. Pasalnya, ia menemukan banyak kejanggalan dalam setiap tahapan. “Hasil pemilu ini bisa jadi berbahaya. Baik pileg dan pilpresnya. Proses banyak kita persoalkan, belum lagi pragmatis dan transaksional,” imbuhnya.

Sebab itu, ia khawatir dengan hasil di parlemen nanti tidak akan berkualitas. “Proses banyak cacat. Tidak boleh kita diam,” tegasnya. (yan)

Komentar Anda