KLS Harus Serius Diperjuangkan

SELONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) dan Pemkab Lombok Timur untuk terus genjot dan memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Lombok Selatan. Terlebih DPRD sendiri telah memberikan persetujuan ketika usulan pembentukan KLS ini kembali disuarakan oleh pemerintah daerah.

Ketua DPRD Lotim, Murnan, pembentukan DOB KLS ini  dari dulu memang terkendala oleh moratorium. Namun hal itu katanya, bukan berarti peluang untuk merealisasikan terbentuknya KLS tidak bisa terpenuhi. Namun sekarang yang dibutuhkan adalah keseriusan dari semua pihak.”Saya kira sekarang harus ada keseriusan. Sekarang bagaimana tim lobi supaya bisa bekerja ekstra “ kata Murnan kemarin.

Hal lainnya yang harus diperhatikan juga terangnya,  yaitu memperhatikan tujuan dilakukan pemekarannya. Karena diketahui, dengan pemekaran ini diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor.  Termasuk juga memperhatikan  berbagai ketentuan sebagai syarat untuk bisa terbentuknya  KLS ini.

 ‘’ Usulan pembentukan KLS ini kan sudah beberapa kali disampaikan. Tapi kan ujungnya mentok ditengah jalan tidak ada tindak lanjutnya . Makanya sekarang hal itu jangan sampai terulang kembali. Harus ada kejelasan ‘’ kata dia.

Untuk itu, komite dan Pemkab juga diminta supaya lebih aktif menjalin koordinasi dengan para wakil rakyat dari Dapil NTB. Baik itu yang duduk di kursi DPRDI, maupun DPD. Karena mengigat saat ini banyak perwakilan dari NTB terutama yang ada duduk di senayan. Mereka juga harus diajak untuk ikut melobi pusat agar usulan pembentukan KLS ini bisa terealisasi.

‘’ Kita punya anggota DPRI dan DPD. Yang dari Lotim saja ada empat orang. Kita harus membangun komunikasi dengan mereka. Itu juga sangat penting ‘’ tukas Murnan.

Wakil ketua DPRD Lotim H. Daeng Paelori juga pernah mengatakan, usulan pembentukan KLS ini memang telah   cukup lama diajukan ke pemerintah pusat. Namun  itu belum kunjung terealiasi karena terbentuk dengan moratorium. Tidak hanya  itu, hal lainnya   namun juga disebabkan  karena pemerintah daerah  sebelumnya kurang begitu aktif  memperjuangkan pembentukan KLS yang telah diusulkan itu.

 ‘’ Ini sudah kesekian kalinya permintaan surat persetujuan itu. Makanya kita berharap, supaya komite KLS itu jangan pakum. Makanya mereka kita minta suaya lebih pro aktif lagi. Agar pemerimtah pusat bisa memberikan kelonggaran  terutama berkaitan dengan moratorium itu “sarannya.(lie)

Komentar Anda