Kepergok Selingkuh, PNS Ditangkap Polisi

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh

MATARAM – Tertangkapnya pasangan selingkuh yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pihak kepolisian Polres Mataram belum lama ini dianggap mencoreng nama baik institusi pemerintahan. Karena ini kalangan DPRD Kota Mataram meminta Wali Kota Mataram memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut.” Perbuatan  oknum ASN tersebut mencoreng Pemerintahan Kota Mataram,” kata Parhan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram kemarin.

Perbuatan oknum tersebut menurutnya jelas melanggar sumpah janji sebagai abdi negara. Untuk itu kepada penyidik PNS diminta segera turun melakukan penyidikan dan segera memberikan sanksi  yang berat.

Ia menyayangkan tindakan oknum tersebut. Seharunya mereka sebagai abdi negara bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukannya justru berbuat yang tidak-tidak.

Baca Juga :  Dana Lingkungan 50 Juta Segera Terealisasi

Pemkot harus segera bekerja dan memberikan  tindakan tegas agar menjadi pelajaran bagi PNS lainnya sehingga kedepan tidak ada lagi PNS yang berani berbuat bejat yang melanggar norma adat maupun norma agama.

Untuk pencegahan, Pol PP juga diminta intens melakukan patroli atau razia di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perselingkuhan. Bila perlu dilakukan kerjasama dengan Pemprov NTB dan Pol PP Lobar untuk melakukan razia. Karena bisa jadi lokasinya tidak dilakukan di Kota Mataram.” Harus ada kegiatan patroli yang bekerjasama dengan Pol Provinsi atau Lobar,” imbuhnya.

Terpisah, Asisten III Bidang Kepegawaian Kota Mataram sudah mendapatkan laporan ini. Sekarang dalam proses tahapan pemeriksaan dan pembuatan berita acara atas tindakan oknum PNS yang tertangkap selingkuh.” Sudah kita terima laporannya sekarang sedang diproses.” tegas Hj. Baiq Evi Ganevia.

Baca Juga :  Pengangguran di Mataram Mencapai 12 Ribu

Kasus ini termasuk dalam pelanggaran berat dan sanksinya bisa sampai kepada pemecatan. “Ini masuk pelangggaran berat, sanksinya bisa dipecat dengan tidak hormat sebagai PNS,” ungkapnya.

Pihaknya membenarkan kalau oknum tersebut memang seorang PNS, tapi sampai saat ini Evi belum mau memberitahukan dimana oknum PNS tersebut bertugas. Dan ditegaskan Evi kalau oknum PNS tersebut bukan pejabat yang memegang jabatan di SKPD, melainkan hanya PNS biasa.(ami)

Komentar Anda