Kepala Dikes KLU Mundur, Kepala Damkar Jadi PLT

dr. Abdul Kadir (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – dr. Abdul Kadir mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Surat pengunduran diri diajukan Selasa (19/3) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU. Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM KLU, Tri Dharma Sudiana, Rabu (27/3). “Ya, Beliau mengajukan pengunduran diri. Ada surat pengunduran diri dengan bermeterai. Alasan Beliau karena sakit,” ujar Dharma.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, Bupati KLU Djohan Sjamsu menyetujui permohonan dr. Abdul Kadir. “Karena Beliau sakit jadi sementara beban kerja tinggi, makanya dikabulkan permintaannya untuk mengundurkan diri. SK keluar pada tanggal 25 Maret kemarin,” ucapnya.

Baca Juga :  Tepis Angka 1,8 Juta, Pemprov Klaim Kemiskinan Ekstrem NTB 176 Ribu Jiwa

Saat ini dr. Abdul Kadir ditempatkan di RSUD KLU sebagai fungsional  dokter. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, bupati telah menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Suhardi sebagai pelaksana tugas (PLT). “Kebetulan Beliau juga orang kesehatan dan pernah tugas di Dinas Kesehatan. Awalnya Sekretaris Dinas Kesehatan (jadi PLT) tetapi beliau juga tidak bisa mengemban amanah itu karena sakit juga. Habis operasi belum lama ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Semoga Lebih Baik!

Suhardi kata dia bakal menjabat hingga adanya pejabat definitif. Untuk menunjuk pejabat eselon II definitif, harus lelang jabatan. “Kita harus buat panitia seleksi (pansel), kemudian mengurus rekomendasi untuk melakukan mutasi tetapi sementara ini kita terhalang undang-undang pilkada yang melarang mutasi,” bebernya.

Oleh sebab itu mutasi kemungkinan dilakukan setelah pilkada. Terlebih pihaknya juga pernah melakukan mutasi besar-besaran belum lama ini. “Kemungkinan setelah pilkada, kecuali ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan mutasi baru kita laksanakan,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda