Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan di Lobar

Ilustrasi Jalan Rusak
Ilustrasi (SUMBER: merdeka.com)

GIRI MENANG-Jalan kabupaten yang sudah diperbaiki di Lombok Barat kerap cepat rusak. Diantara penyebabnya sebagaimana disampaikan Bupati H. Fauzan Khalid adalah dilalui oleh kendaraan bertonase besar. Misalnya truk pengangkut material yang melebihi 8 ton. Solusinya tentu melakukan perbaikan dengan kualitas jalan nasional agar tahan lama meski dengan mengeluarkan anggaran yang besar. “ Kalau kita menggunakan standar jalan nasional, memang anggarannya lebih besar. Tetapi dari sisi manfaat, itu jauh lebih besar,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar I Made Arthadana yang dikonfirmasi Selasa (25/7) mengatakan, pembangunan atau perbaikan jalan kabupaten di Lobar saat ini memang diikhtiarkan sekelas jalan nasional. Artinya dari sisi tonase, jalan nasional itu bisa dilewati oleh kendaraan di atas 12 ton. Jalan provinsi sendiri hanya bisa dilewati kendaraan yang tonasenya antara 7 sampai 12 ton. Sementara jalan kabupaten itu hanya bisa dilewati oleh kendaran yang tonasenya di bawah 6,8 ton.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Murju Meneng Tahun Ini

Faktanya kata Made, saat ini fungsi jalan kabupaten di Lobar, itu sudah banyak yang dilewati kendaraan yang tonasenya melebihi 6,8 ton, 8 ton bahkan melebihi itu. Dengan demikian, jalan kabupaten mudah rusak. Kendatipun baru dibangun atau diperbaiki ulang. Salah satu solusinya adalah dengan membangun jalan kabupaten dengan kualitas jalan nasional. “Itu sudah kita terapkan di PRIM INDII ini, semua jalan kabupaten yang kita kerja samakan berstandar jalan nasional,” ungkapnya.

Lobar merupakan satu-satunya kabupaten pada 2017 yang mendapatkan program Australian Aid Indonesia Infrastructure Initiative (INDII) melalui program Provincial Road Improvement and Maintanence (PRIM) untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan jalan kabupaten. INDII meminta Pemkab Lobar menganggarkan dahulu seluruh paket pekerjaan jalan senilai Rp 30,429 miliar lebih. Setelah nanti pekerjaan tuntas 100 persen, baru akan diganti 40 persennya atau sekitar Rp 12,171 miliar lebih. Paket I yakni rehabilitasi Ruas Jalan Montong Buwuh-Lendang Bajur (Pasar Gunungsari ke arah Batulayar) sepajang 4,1 KM, serta pemeliharaan 11 ruas jalan di sekitarnya sepanjang 21,6 KM dengan total nilai kontrak Rp 14,58 miliar lebih. Kemudian Paket II yakni rehabilitasi Ruas Jalan Pasar Narmada-Batu Kumbung sepanjang 2,8 KM, serta pemeliharaan 21 ruas jalan di sekitarnya dengan total nilai kontrak Rp 13,039 miliar lebih. Terakhir Paket III Swakelola pemeliharaan rutin 17 ruas jalan di Kecamatan Sekotong, Lembar dan Gerung.

Baca Juga :  Sejumlah OKP Dorong Musdalub KNPI Lobar

Di luar pekerjaan PRIM INDII, Pemkab Lobar akan mencoba mengerjakan perbaikan jalan kabupaten dengan kelas jalan nasional pada APBD Perubahan 2017.(zul)

Komentar Anda