Kementerian ATR-BPN Dukung Percepatan KEK Mandalika

KEK Mandalika

MATARAM—Sinyal pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi pusat pariwisata dunia, semakin menunjukkan perkembangan positif. Hal itu dapat dilihat dengan mengalirnya dukungan untuk percepatan pembangunan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) RI.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Sintu (DPM-PTSP) Provinsi NTB, HL Gita Aryadi mengatakan, dukungan percepatan pembangunan KEK Mandalika dari Kementerian ATR-BPN RI ini terkait pengendalian izin pemanfaatan ruang di sekitar KEK Mandalika.

“Kementerian ATR-BPN langsung turun ikut menata pemanfaatan lahan di kawasan KEK Mandalika, agar menjadi tertata dan tidak menyalahi aturan," kata Gita, Jum'at kemarin (3/3).

Baca Juga :  Pansus KEK Mandalika Belum Ada Hasil

Dikatakan, perlunya keseimbangan, keterpaduan dan harmonisasi pemanfaatan ruang di dalam kawasan KEK Mandalika dengan diluar kawasan sekitarnya, bahkan kawasan pesisir pantai selatan Lombok pada umumnya. Aktivitas ekonomi bisnis, sosial budaya dan pemanfaatan ruang di dalam dan luar kawasan harus mutualistik dan komplementer.

[postingan number=3 tag=”mandalika”]

Kementerian ATR-BPN RI hadir sesuai dengan Tupoksinya. Sehingga kedepan tidak lagi ada data sertifikat yang tumpang tindih dalam pengelolaan kawasan KEK Mandalika.

Untuk itu lanjut Gita, dipandang perlu segera menindaklanjuti Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW)  yang ada dengan penyusunan RDTR, setidaknya di Kecamatan Pujut dan sekitarnya sebagai daerah penyangga.

Baca Juga :  Penyelesaian Lahan Bermasalah Belum Tuntas

Kementerian ATR-BPN dan Pemerintah Daerah  (Pemda) Loteng dalam tahun anggaran  2017 ini juga sudah menyiapkan rencana kegiatan dan dukungan anggaran untuk kegiatan ini. Hal penting lainnya untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang di dalam dan luar kawasan ini adalah pada disiplin pengendalian perizinan penanaman modal dengan memperhatikan daya dukung lahan dengan berbagai regulasi tehnisnya, seperti tingkat kemiringan, dan fungsi lahan. (luk)

Komentar Anda