Kemenkop UKM Bentuk Perwakilan DPS di NTB

KOPERASI SYARIAH: Kadis Koperasi UKM NTB, H. Budi Subagio memberikan sambutan di pertemuan Sinergi Kegiatan Koperasi Syariah yang dihadiri Asdep Pembiayaan Syariah, Kemenkop RI, Dra. Munawarah, Kamis (1/3) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI melalui Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Syariah, Kamis kemarin (16/3) menghadirkan sedikitnya 100 orang pengurus koperasi syariah se Provinsi NTB.

Sinergitas kegiatan dalam meningkatkan kompetensi serta sumber daya manusia (SDM) dari pengelola koperasi syariah tersebut dihadiri langsung Asisten Deputi (Asdep) Pembiayaan Syariah , Deputi Pembiayaan, Kemenkop UKM RI, Dra. Munawarah, MM.

Munawarah menyebut keberadaan lembaga koperasi syariah di Provinsi NTB sangat luar biasa. Hal tersebut dilihat dari komitmen Pemprov NTB yang menargetkan pembentukan 500 koperasi syariah hingga tahun 2018 mendatang.

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

“Komitmen NTB membentuk 500 koperasi syariah ini sangat luar biasa. Hal ini perlu dibarengi dengan kualitas SDM yang profesional dan handal,” kata Munawarah.

Hanya saja yang menjadi kendala saat ini lembaga koperasi syariah di NTB  belum memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS). Padahal, keberadaan dari DPS ini sangat vital dan menjadi keharusan ada di NTB.

Baca Juga :  Mohan Terima Penghargaan Bhakti Koperasi dan UKM

Terkait persoalan DPS, Munawarah mengatakan bahwa Kemenkop UKM RI memberikan keistimewaan bagi Provinsi NTB terkait dengan DPS koperasi syariah tersebut. “Khusus untuk NTB dan satu-satunya di Indonesia, akan kami tunjuk Perwakilan DPS NTB di tahun 2017 ini,” kata Munawarah.

Kebijakan tersebut diambil Kemenkop RI, lanjut Munawarah, karena komitmen yang begitu besar Pemprov NTB dalam membumikan keuangan syariah. Khususnya lagi target pembentukan koperasi syariah yang begitu banyak juga menjadi pertimbangan Kemenkop UKM RI menunjuk Perwakilan DPS NTB. “Nanti DPS pusat akan melakukan seleksi untuk DPS perwakilan NTB tentunya berkoordinasi juga dengan pihak MUI NTB,” ucapnya.

Baca Juga :  Jokowi : UKM Makin Mudah Akses Modal

Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, H. Budi Subagio mengatakan, pihaknya terus konsisten dalam membangun koperasi syariah di NTB. Sesuai dengan RPJMD 2013-2018 untuk membentuk koperasi syariah, hingga akhir tahun 2016 sudah terbentuk 207 lembaga koperasi syariah. “Untuk tahun 2017 ini, kami di Dinas Koperasi UKM NTB menargetkan pembentukan 200 unit koperasi syariah,” sebut Budi.

Selain menargetkan terbentuk 500 koperasi syariah, Budi juga menekankan kepada lembaga koperasi syariah tersebut untuk memperbanyak anggotanya sebanyak banyaknya yang merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Semakin banyak anggota koperasi yang merupakan UMKM, maka sasaran pemberian modal usaha kepada anggota menjadi salah satu kriteria lembaga koperasi itu sehat dan sesuai tupoksinya,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda