Kemenkeu Sorot Rendahnya Serapan Anggaran di NTB

Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Maryono saat Press Release Kinerja APBN di Kanwil DJPb NTB, Senin (30/10). (RATNA / RADAR LOMBOK )

MATARAM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti tingginya jumlah dana tidak terserap, atau sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di NTB tahun 2023. Pasalnya jumlah dana yang tidak terserap (Silpa) di NTB mencapai Rp 2,39 triliun. Kondisi itu tentu sangat disesalkan, mengingat dana belanja yang kurang terserap merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat.

“Silpa (di NTB) September 2023 tercatat Rp 2,39 triliun. Angka ini turun sebesar Rp 572,44 miliar, dibandingkan Silpa tahun lalu, dan turun sebesar Rp 388,32 miliar dibandingkan dengan Silpa bulan sebelumnya (Agustus, red). Namun demikian angka Silpa ini masih cukup tinggi, sehingga dapat diidentifikasi bahwa kualitas belanja kurang maksimal,” kata Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Maryono saat Press Release Kinerja APBN di Kanwil DJPb NTB, Senin (30/10).

Maryono merinci, Silpa tertinggi terdapat pada APBD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yaitu sebesar Rp 639,49 miliar. Besarnya silpa APBD KSB itu, karena ada penambahan dana royalti dari pusat yang diterima pada bulan April 2023. Kemudian disusul oleh Silpa APBD Pemprov NTB sebesar Rp 361,79 miliar, Kota Mataram sebesar Rp 287,53 miliar, dan Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp 237,95 miliar.

Selanjutnya daerah yang masih tinggi Silpa APBD-nya, berturut-turut adalah Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp 216,72 miliar, Kabupaten Sumbawa Rp 192,78 miliar, Kabupaten Dompu Rp 120,70 miliar, Kabupaten Lombok Utara Rp 108 miliar, Kabupaten Bima Rp 100,61 miliar dan Kota Bima sebesar Rp 65,83 miliar. Dan Silpa terkecil pada APBD Kabupaten Lombok Timur, sebesar Rp 58,22 miliar. “Sehingga total jumlah dana tidak terserap mencapai Rp 2,39 triliun,” sebutnya.

Secara umum, target pendapatan APBD NTB tahun 2023 sebesar Rp 22,63 triliun. Jumlah ini meningkat sebanyak 8,15 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp 21,814 triliun. Sementara itu Anggaran Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 23,174 triliun atau turun 0,87 persen dari tahun lalu. Artinya, Pemda NTB defisit anggaran sebesar Rp 544,02 miliar.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Tunggu Keputusan Pusat

Adapun Belanja Daerah baru terealisasi sekitar Rp 13,409 triliun atau sekitar 57 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 23,171 triliun. Rinciannya Belanja Operasi sebesar Rp 10,218 triliun, yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp 5,827 triliun, belanja barang dan jasa Rp 3,944 triliun, belanja bunga Rp 69,10 miliar, dan belanja subisidi 1,97 miliar. Sedangkan belanja hibah hanya Rp 337,22 miliar, dan belanja Bansos Rp 37,73 miliar.

Berikutnya Belanja Modal baru terealisasi sebesar Rp 1,323 triliun atau sekitar 40,32 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 3,282 triliun. Belanja Tidak Terduga Rp 16,60 miliar dari yang ditargetkan Rp 67,90 miliar, Belanja Transfer Rp 1,851 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp 2,971 triliun.

“Rata-rata rasio transfer pusat terhadap total pendapatan sebesar 75,17 persen. Rasio terbesar pada APBD Kabupaten Bima sebesar 89,35 persen, dan terkecil pada APBD Provinsi sebesar 52,49 persen. Hal ini menandakan besarnya ketergantungan APBD pada dana pusat. Disisi lain, Rasio Belanja Pegawai terhadap total belanja sebesar 43,36 persen. Artinya belanja gaji dan tunjangan untuk aparatur masih sangat dominan,” terangnya.

Lebih jauh Tahun Anggaran 2023 akan berakhir tinggal dua bulan lagi, tetapi penyaluran belanja modal belum sampai separuh. Kinerja ini tidak jauh berbeda dari tahun lalu. Sementara sisa pagu Rp1,959 miliar, harus disalurkan dalam sampai akhir tahun. Dari sisi realisasi yang merata dalam satu tahun, tentunya kondisi ini memberikan gambaran kualitas belanja yang kurang baik bagi APBD di NTB.

Baca Juga :  Hari Ini Wapres RI Resmikan BLK Komunitas di Loteng

“APBD NTB Surplus sebesar Rp 1,906 triliun, atau naik sebanyak Rp 406 miliar dari surplus bulan sebelumnya (Agustus 2023). Kenaikan surlus APBD ini imbas dari laju pendapatan yang lebih cepat dibandingkan laju belanja,” ujarnya.

“Diperlukan komitmen yang kuat untuk memperbaiki kualitas belanja manfaat fiscal, agar perekonimian bisa maksimal,” sarannya.

Terpisah, Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad saat dikonfirmasi mengungkapkan jika Silpa sebesar Rp 361,79 milliar pada APBD NTB itu merupakan sisa kas yang sudah memiliki peruntukan jelas, dan telah disalurkan pada bulan Oktober.

Adapun sumber Silpa tersebut, pertama dari DAU Block Grand sebesar Rp 95 miliar lebih yang ditransfer pada 29 September 2023 lalu, untuk pembayaran gaji bulan Oktober 2023. Ke dua, Dana Bagi Hasil Pajak untuk kabupaten/kota triwulan III sebesar Rp 159 milliar lebih, yang akan disalurkan pada bulan Oktober.

Kemudian sisanya yang sebesar Rp 107,79 milliar, merupakan dana earmark lainnya yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat pada bulan September. Diantaranya DAU earmark sebesar 45 persen pagu alokasi, Dana DBHCHT untuk triwulan III dan DAK Fisik tahap 1 dan tahap 2 yang direalisasikan setiap hari untuk mengejar target syarat salur sesuai ketentuan. “Jadi, Silpa yang ada di kas daerah dipastikan akan tersalur, karena sudah memiliki peruntukan dan jadwal pembayaran yang jelas,” jelasnya.

Diakui Wirawan, dalam berbagai forum koordinasi, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, terus memberikan arahan kepada semua Kepala OPD untuk menyelesaikan berbagai program dan kegiatan, baik aspek fisik maupun penyelesaian administrasi keuangan dan pelaporan. (rat)

Komentar Anda