Seleksi PPPK Tunggu Keputusan Pusat

Muhammad Nasir ( DOK/RADAR LOMBOK )

MATARAM — Meski sebelumnya telah ditetapkan jumlah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk tahun 2022 ada sebanyak 4.062 formasi. Namun Pemprov NTB sendiri hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pelaksanaan seleksi rekrutmen PPPK tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022. “Pelaksanaan rekrutmen PPPK, kita masih menunggu jadwal dari pusat,” kata Nasir, saat dikonfirmasi Radar Lombok, Rabu (28/9).
Jumlah kuota formasi yang diperoleh Pemprov NTB untuk rekrutmen tenaga PPPK 2022 sesuai Keputusan Menpan-RB Nomor 387 tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov NTB tahun 2022, ada sebanyak 4.062 formasi. Terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 3.412 formasi, tenaga kesehatan 446 formasi, dan tenaga teknis 204 formasi.
Lebih lanjut Nasir menyampaikan pada seleksi PPPK tahun ini, khusus formasi guru tidak dilakukan seleksi bagi yang sudah lolos passing grade pada seleksi tahap 1 dan 2. Sedangkan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis tetap dilakukan melalui tes. “Untuk guru tidak diseleksi bagi yang sudah lolos passing grade pada seleksi tahap 1 dan 2. Namun untuk tenaga kesehatan dan teknis, tetap melalui tes,” terangnya.

Baca Juga :  Dituding Terlibat Mafia Tanah, Warga Sekotong Tuntut Wakapolres Dicopot

Sementara Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Syamsul Buhari menambahkan pada rekrutmen PPPK tahun ini, salah satu persyaratan bagi pelamar yang hendak mengikuti seleksi, yakni telah memiliki pengalaman bekerja di bidangnya minimal selama 3 tahun. “Karena rekrutmen PPPK itu bukan tanpa pengalaman, tapi minimal 3 tahun pengalaman syaratnya,” tambahnya.
Syamsul memperkirakan pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022 kemungkinan akan dilaksanakan pada November mendatang. Pasalnya, saat ini Pemda sedang mengusulkan perbaikan beberapa formasi, khususnya untuk tenaga guru.
Sebab, dari formasi yang diperoleh ada beberapa sekolah yang sudah berubah namanya, dan gurunya  juga sudah tidak ada di sekolah tersebut, atau ada yang pindah dan lain sebagainya.

Baca Juga :  42 CJH Gagal Lunasi Ongkos Haji

“Karena masih bisa berubah beberapa formasi. Kita akan konfirmasi lagi ke Kemen PAN-RB untuk menggantikan beberapa formasi. Terutama penyesuaian formasi guru, akan kita kroscek lagi di Dikbud. Karena ada beberapa sekolah, ternyata bukan itu lagi namanya,” ucapnya. (sal)

Komentar Anda