Keluarga Terduga Teroris Dapat Bantuan Modal

BANTUAN : Pemkab Lotim bersama Densus 88 Memberikan bantuan modal dan sembako ke dua orang istri terduga teroris yang ditangkap di Desa Terara Kecamatan Terara beberapa waktu lalu. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur bersama Densus 88 memberikan bantuan sembako dan modal ke dua istri terduga teroris yang ditangkap di Desa Terara Kecamatan Terara Lombok Timur beberapa waktu lalu. Pemberian  bantuan itu berlangsung di kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (23/2).

Pj. Bupati Lotim HM. Juaini Taofik mengatakan, selain menindak dan meluruskan masalah ideologi dari pelaku terorisme, pemerintah juga memastikan bahwa pemerintah juga memiliki tugas untuk memastikan bahwa keluarga teroris bisa mengenyam pendidikan, dan fungsi keluarga juga harus tetap berjalan.” Mereka ini adalah bagian dari warga kita. Semua kita tentunya punya masa depan untuk anak- anak kita. Dan perlakuan yang kita berikan sama seperti warga lain,” katanya.

Baca Juga :  Balap Sampan Diharapkan Jadi Event Wisata Tahunan

Untuk itu Juaini memberikan arahan ke Dinas Sosial untuk berdialog dan melakukan asesment guna memastikan bahwa hak – hak mereka sebagai warga negara tetap diberikan. Terutama berkaitan dengan kepesertaan BPJS dan bantuan PKH. Tidak hanya Dinsos, Baznas dan Bidang Kesra juga supaya ikut membantu.”Dan yang tidak kalah pentingnya pagi adalah pembinaan. Kita harus bersama sama membina keluarga kita,” tutup Juaini.

Sementara itu Kasatgas Densus 88  Wilayah NTB IPDA Murwanto mengatakan bahwa Rapde merupakan bukti nyata kerjasama Densus dengan Pemkab Lotim. Selama ini Densus 88 kata dia terus berupaya untuk memberikan pendampingan ke pada keluarga teroris yang keluarganya menerima konsekuensi penegakan hukum. Bukan hanya di lingkup Pemkab Lotim namun juga di NTB.” Kita berharap tidak ada lagi pelaku tindak pidana teroris di Lotim. Semoga ini yang pertama dan terakhir Densus 88 akan melakukan penegakan hukum di Lotim,” harap dia.

Baca Juga :  Meninggal, Calon Kades Peresak Tetap Ikut Bertarung

Kepala Bakesbangpoldagri Lotim Mustafa menambahkan bahwa Pemkab Lotim secara konsisten terus memberikan perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi maupun pembinaan terhadap korban dampak tindak pidana terorisme. Hal tersebut mengacu pada UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.(lie)

Komentar Anda