
SELONG – Calon kepala desa (Kades) Peresak Kecamatan Sakra nomor urut 5 Muhammad Tahnuji meninggal dunia beberapa hari lalu. Meski telah meninggal namun almarhum statusnya tidak gugur sebagai calon dan tetap akan ikut bertarung di Pilkades setempat tanggal 15 Maret mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dan keputusan bersama berbagai pihak terkait yang ada di desa baik itu panitia Pilkades, BPD, tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Bahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan masukan agar 4 calon ditetapkan untuk bertarung di Pilkades. Tapi dari hasil musyawarah berbagai pihak terkait di desa tersebut , mereka sepakat dari 5 calon meski satu meninggal namun tetap akan diikutsertakan di Pilkades. “ Jumlah calon Kades Peresak tetap 5 orang, meski salah satunya meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur Salmun Rahman kemarin.
Diakuinya memang belum ada aturan yang mengikat untuk menggugurkan calon yang telah meninggal sampai hari pencoblosan. Begitu pun calon yang meninggal itu digantikan dengan calon lain juga tidak diperbolehkan. Apalagi dari 5 calon Kades yang telah ditetapkan semuanya telah melalui proses seleksi oleh panitia Pilkades setempat.”Kecuali kalau calonnya belum ditetapkan maka bisa digantikan bakal calon yang lain,” tegas Salmun.
Karenanya jika dalam pemilihan nanti calon yang meninggal ini mendapatkan suara terbanyak maka yang bersangkutan tetap akan ditetapkan sebagai pemenang yang sah. Di tahap inilah nantinya, jabatan Kades yang dimenangkan calon yang meninggal itu akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk langsung oleh bupati dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai Pilkades mendatang.”Tetap sah, tapi yang dilantik itu kan orangnya tidak ada. Maka jabatan kepala desa itu akan di-Pjs-kan. Pjs-nya dari kalangan ASN yang ditunjuk langsung oleh bupati sampai Pilkades selanjutnya,” ungkapnya.
Ketua panitia Pilkades Peresak Lasmarhadi Zuhriyanto ketika dikonfirmasi juga membenarkan salah satu dari 5 calon Kades meninggal dunia. Namun almarhum tetap akan ikut bertarung.” Itu berdasarkan kita bersama baik itu dengan 4 calon lainnya, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat. Karena kesepakatan itu makanya tetap kita tetapkan 5 calon. Kalau terpilih maka akan diangkat PJs sebagai penggantinya,”
singkatnya.(lie)