Keluarga Polisikan Pelaku Persekusi Pasangan Kekasih di Bawah Umur

Datangi : Orang tua korban persekusi saat mendatangi Polres Lombok Timur kemarin. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Kasus persekusi terhadap pasangan kekasih di bawah umur yang terjadi di Bendungan Pandanduri  Kecamatan Terara beberapa hari lalu dipolisikan oleh pihak keluarga korban. Setelah persekusi viral di media sosial, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Timur. Pihak keluarga meminta semua pelaku baik itu melakukan pemganiyaan termasuk yang menyebarluaskan video tersebut segera ditangkap dan diproses hukum.

Diketahui, korban laki – laki yang menjadi korban adalah F yang merupakan warga Sakra Barat. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami trauma berat. Bahkan setelah videonya beredar, korban yang masih duduk di bangku kelas III diberhentikan dari sekolahnya.” Mewakili keluarga  korban laki- laki saya telah diberikan kuasa untuk mengawal kasus ini,” kata Husnul Fajri selaku keluarga korban.

Ia menjelaskan polisi mulai menindaklanjuti kasus ini. Bahkan informasi yang didapat, beberapa pelaku terutama yang pertama kali  menyebarkan video telah ditangkap. Namun status mereka masih sebagai saksi.” Kasus ini telah kita laporkan malam Rabu. Laporan itu terkait UU ITE,  undang- undang perlindungan anak, pelecahan baik itu terhadap korban laki- laki dan perempuan yang dilakukan oleh  pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Enam Pelaku Curanmor

Perbuatan pelaku kata dia, sangat tidak pantas. Apalagi  di tengah korban dalam kondisi tidak berdaya. Pelaku melakukan kekerasan bahkan pelecehan.” Korban laki- laki maupun perempuan kondisinya saat ini sangat tertekan. Dan yang paling kita sayangkan juga prilaku diskriminasi pihak sekolah terhadap korban. Dimana korban dikeluarkan dari sekolah. Hal seperti ini harusnya tidak perlu dilakukan,” tutupnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Timur H. Ahmat mengatakan, Kemendikbud RI meminta daerah segera membentuk satgas anti kekerasan. “ Untuk satgas kekerasan ini nantinya yang menjadi leading sektor adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur,” katanya.

Baca Juga :  Sabu Milik Pengedar Jaringan Medan Dimusnahkan

Untuk Lombok Timur sendiri katanya, sebenarnya sudah lama membentuk koalisi anti kekerasan dan sudah bekerja sama dengan NGO. “ Satgas kekerasan yang akan dibentuk ini nanti akan ada beberapa anggota, baik dari polisi,dan yang lain – lain,” ungkapnya.

Dengan adanya satgas kekerasan ini katanya, nantinya masyarakat bisa mengadu seperti apa yang dialaminya. Sehingga nantinya permasalahan seperti ini cepat diselesaikan secara hukum. Dengan banyaknya laporan kekerasan seperti ini sebutnya, pihaknya akan terus meminta kepada pelaku kejahatan seksual seperti ini harus diberikan hukuman yang setimpal.”Masak menemukan orang seperti itu kemudian dilakukan prostitusi, seharusnya jika ada kasus seperti itu dibawa ke desa kemudian diserahkan ke penegak hukum, bagaimana kalau itu terjadi ke keluarga kita, kasihan,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda