Kelabui Polisi, Dorfin Hanya Keluar Malam Hari

Sempat Minta Makanan di Pedagang

Dorfin Felix
DIRINGKUS : Dorfin Felix (35), warga Perancis penyelundup Narkoba yang kabur dari Rutan Polda NTB saat berhasil ditangkap di wilayah hutan Pusuk KLU. (Ist for Radar Lombok)

MATARAM – Dorfin Felix (35 tahun) warga Perancis tersangka penyelundupan narkoba yang kabur dari rumah tahanan Polda sudah tertangkap. Ia diringkus polisi KLU pada Jumat malam (1/1) lalu. Total 11 hari ia menjadi buruan polisi sejak kabur  tanggal 20 Januari lalu. Lalu bagaimana kisah Dorfin selama masa pelarian?

BACA JUGA: Pelarian Dorfin Berakhir di Hutan Pusuk

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Komang Suartana menceritakan, Dorfin selama ini berpindah-pindah tempat, dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mengelabui polisi. Terakhir ia berada di sekitar hutan Pusuk Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dorfin diketahui hanya keluar untuk pindah tempat pada malam hari saja. Selain pindah, ia keluar untuk cari makanan.

Masih berdasarkan pendalaman polisi, selama berada di Pusuk Dorfin sering dilihat oleh warga yang merupakan pedagang di Pusuk waktu malam hari. ‎Dorfin disebut pernah meminta makanan di pedagang.

Hanya saja pedagang tidak tahu bahwa yang minta makanan itu adalah Dorfin, tahanan kasus Narkoba yang kabur dari Rutan Polda NTB. ‎Mereka baru mengetahuinya setelah polisi mencari Dorfin di sekitar lokasi dengan menyebut ciri-ciri orang dicari itu. “ “Saat itu ada laporan dari anggota intel Polres Lombok Utara yang melihat Dorfin di lokasi tersebut. Kemudian polisi melakukan penelusuran. Masyarakat juga mengaku pernah melihat orang asing dengan ciri-ciri yang disebutkan,” kata Suartana.

‎Setelah diketahui ada di wilayah Pusuk, anggota gabungan Polda NTB, Polres Lombok Utara dan Lombok Barat langsung menutup semua akses pelarian. Pada pukul 16.00 Wita, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara memerintahkan unit resmob Polres Lombok Utara membagi tim menjadi tiga pos atau titik dengan rincian : area bawah Hutan Bentek diisi Kasat Reskrim AKP Kadek Metria, di Gunung Malang diisi Kanit Resmob Aiptu Kadek Edy Wirawan bersama Bripka Mirsandi, dan di tikungan setelah hutan Pusuk diisi Brigadir Raden Subagiarta.

Baca Juga :  Pelarian Dorfin Berakhir di Hutan Pusuk

Suartana mengatakan, saat tim mobile menyisir lokasi tikungan Gunung Malang, Bripka Mirsandi melihat pergerakan di atas bukit di mana terlihat seseorang turun dari atas yang diduga Dorfin. “ Kemudian dia menghubungi Kasat dan Kanit yang ada di pos 1 dan 2 bahwa Dorfn sedang dia ikuti dan tanpa menunggu lama langsung disergap oleh Bripka Mirsandi dengan posisi siap tembak dan dibantu salah seorang warga Pusuk untuk diborgol,” kata Suartana.

Tak berselang lama, Kanit Resmob Aiptu Kadek Edy Wirawan Brigadir Raden Subagiarta, dan Kasat Reskrim AKP Kadek Metria yang berada di pos 1 dan 2 tiba di lokasi dan langsung mengecek orang yang dilaporkan adalah Dorfin. Usai dicek baru dapat dipastikan bahwa yang ditangkap adalah Dorfin. 

Dorfin kemudian langsung dibawa menuju Mapolda NTB. Kondisi Dorfin waktu itu dalam keadan lemas dan tak berdaya.

Kondisi tubuhnya pun terlihat semakin kurus.

Terkait hasil pengembangan usai penangkapan, Suartana belum bisa menyebutkannya.” Kabid Propam masih melakukan pendalaman pemeriksaan. Tersangka masih dalam keadaan kurang sehat,” kata Suartana.

Baca Juga :  Dorfin Kabur Diduga Libatkan Orang Dalam

Penangkapan kembali Dorfin mendapat apresiasi. Diantaranya dari anggota DPRD NTB. Anggota Komisi I DPRD NTB, H. Makmun, mengapresiasi kinerja Kapolda NTB. Sebelumnya dewan mengecam kaburnya Dorfin dan mempertanyakan kinerja Kapolda. “ Syukur sudah ditangkap lagi Dorfin. Apresiasi kepada Bapak Kapolda dan jajarannya,” ungkapnya memuji, Minggu (3/2). 

Bagi Makmun, Narkoba adalah kejahatan luar biasa dan membahayakan generasi NTB. Dorfin adalah tangkapan penting, karena tentu dia punya jaringan kuat yang bisa dibongkar polisi. “Makanya saya sebagai anggota DPRD Provinsi NTB sangat mengapresiasi prestasi kepolisian dalam menangkap gembong kasus narkotika di NTB,” katanya. 

BACA JUGA: Diduga Bantu Dorfin Felix Kabur dari Rutan, TM Ditahan

Dorfin ditangkap pada 21 Oktober 2018 lalu. Ia ditangkap saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Lombok (BIL) setelah menempuh penerbangan dari Singapura. Petugas mencurigai ada barang haram di dalam dua koper miliknya saat pemeriksaan dengan mesin X-ray.  Dorfin kemudian berhasil kabur pada tanggal 20 Januari 2019. Diduga, Dorfin kabur karena bantuan aparat setempat yang terbuai dengan uang sogokan. 

Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta kepada semua pihak, untuk menjaga masyarakat NTB dari bahaya Narkoba. Jangan sampai barang haram tersebut merusak dan menghancurkan generasi muda NTB. “Kita tidak bisa bicara banyak kalau narkoba terus beredar. Kita harus jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” ungkap gubernur.(cr-der/zwr) 

Komentar Anda