Kejaksaan Mulai Usut SK Siluman Tenaga Kesehatan di Lombok Timur

SK siluman
SK siluman

SELONG—Kejaksaan Lombok Timur (Lotim) mulai bergerak, untuk menindak lanjuti laporan ratusan tenaga kesehatan Lotim yang melakukan aksi demo beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, mereka meminta pihak Kejaksaan untuk mengusut terkait keberadaan SK siluman yang  telah dikeluarkan Pemkab Lotim. Dimana proses penerbitan SK itu dianggap tanpa melalui prosedur yang benar.

BACA : Ratusan Tenaga Kesehatan Lombok Timur Demo

Tindak lanjut dari laporan itu, langkah awal yang dilakukan kejaksaan yaitu melakukan pengumpulan data (Puldata). Hal itu dilakukan sebagai tahapan awal kejaksaan untuk menentukan sejauh mana atau indikasi apa yang telah dilaporkan ke mereka, sehingga nantinya bisa diproses lebih lanjut. “Laporannya sudah kita terima. Selanjutnya kita melakukan penelaahan berupa Puldata,” ungkap Kasi Intel Kejari Lotim, Putra Arbawa, Selasa kemarin (6/3).

Jika Puldata telah selesai dilakukan, langkah selanjutnya yaitu melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Di tahapan Pulbaket ini nantinya mereka akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait, yang ada sangkut pautnya dengan penerbitan SK ini untuk dilakukan klarifikasi. “Untuk sementara kita masih mengumpulkan data-data. Setelah datanya kita pelajari, baru kita akan panggil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kasus Penerbitan SK Diduga “Siluman", Kepala Dikes Dipanggil Kejaksaan

Dikatakan, berkaitan dengan laporan itu, disana tidak disebutkan secara rinci apa saja item yang dilaporkan. Melainkan laporannya itu bersifat umum, yaitu berkaitan dengan keberadaan SK yang diduga bodong. Karenanya, guna menentukan secara spesifikasi dugaan tindak pidana korupsinya, tentu harus melalui penelaahaan terlebih dahulu.

“Kalau memang ada indikasinya, tentu akan diproses lebih lanjut. Namun untuk sementara ini kita belum bisa simpulkan terhadap apa yang dilaporkan itu,” lanjut dia.

Karenanya, untuk memastikan sejauh mana kebenaran terhadap apa yang dilaporkan itu, pihaknya pun akan mengupayakan supaya tahapan Puldata dan Pulbaket ini bisa segera tuntas. Sehingga mereka pun juga bisa segera menentukan sikap untuk menuntukan proses selanjutnya terhadap apa yang  telah dilaporkan berkaitan dengan SK siluman ini. “Kita tidak bisa menjanjikan harus selesai dalam sekian bulan. Tapi kita harapkan Puldata dan Pulbaket ini bisa segera cepat selesai,” kata dia.

Baca Juga :  SK Siluman Tenaga Kesehatan Lombok Timur Belum Terdata di Dikes

Yang jelas katannya, berkaitan dengan kasus korupsi tentu ada dua hal seseorang itu bisa dijerat dalam kasus ini. Pertama apakah ada unsur penyalahgunaan kewenangan, dan unsur suap. Inilah yang  tentunya akan ditelisik terkait dengan laporan dari tenaga kesehatan tersebut.

“Tapi untuk  sementara ini, kita belum bisa tentukan apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atau suapnya. Soalnya laporan yang kita terima masih bersifat umum,” pungkas dia. (lie)

Komentar Anda