Kasus Penerbitan SK Diduga “Siluman”, Kepala Dikes Dipanggil Kejaksaan

Ilustrasi Keadilan
Ilustrasi

SELONG – Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus penerbitan SK yang diduga siluman untuk tenaga kesehatan yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu. Selama tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk diklarifikasi. 

Kemarin pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dikes Lotim. Yang dipanggil adalah pejabat yang ada sangkut pautnya dengan penerbitan SK tersebut. “Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak Dikes,” kata Kasi Intel Kejari Selong Putra Arbawa, Selasa (3/4).

Pemanggilan pejabat Dikes itu berlangsung belum lama ini. Ada dua orang yang dipanggil, yakni Kepala Dikes Asrul Sani dan Kasubag Umum. “Yang kita klarifikasi Kadis dan Kasubagnya,” imbuh dia.

Selain pihak Dikes, kejaksaan juga sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pemanggilan mereka juga tak lepas karena instansi ini yang telah menerbitkan SK tenaga kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Kasus SK “Siluman” Tenaga Kesehatan Lotim Masih Pulbaket

Proses Puldata dan Pulkabet yang dilakukan oleh kejaksaan dalam waktu dekat segara selesai. Bahkan pihak kejaksaan mulai mengkaji berbagai bukti awal yang telah mereka dapatkan. Termasuk juga keterangan dari sejumlah pihak terkait yang telah dipanggil itu.

“Kalau hasilnya untuk sementara ini belum bisa kita sampaikan” singkat Arbawa. Selain digeret ke ranah hukum, SK ini juga menjadi sorotan DPRD Lotim. Setelah menerima pengaduan dari ratusan tenaga kesehatan, tak lama dewan langsung membentuk Pansus tenaga honor.

Pansus pun saat ini tengah bekerja. Selain melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait untuk diklarifikasi, dewan juga turun langsung ke lapangan untuk mencari bukti-bukti. Soalnya dari laporan yang diterima, tak sedikit dari para tenaga honor yang telah lama mengabdi diberhentikan begitu saja baik itu tenaga kesehatan maupun guru.

Baca Juga :  Kasus SK “Siluman” Tenaga Honor Jalan Ditempat

“Kami sudah Sidak ke Puskemas Lepak dan Rensing. Hasil temuan kami dari 150 tenaga honorer yang diangkat oleh Dikes tahun 2016 lalu dalam bentuk kelompok kerja. Proses pengangkatannya tidak transparan,” ungkap Ketua Pansus Tenaga Honorer DPRD Lotim Lalu Hasan Rahman secara terpisah.

Proses pengangkatan itu dianggap tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan. Hal itu tak lepas dari pengakuan para tenaga kesehatan itu sendiri. Mereka dengan jujur mengatakan, pengangkatan mereka itu hanya melalui proses psikotes saja tanpa melalui sejumlah tes lainnya.” Tidak ada tes tulis, tes wawancara. Bahkan ada juga yang tidak lulus, namun dipanggil kembali oleh dinas,” bebernya. (lie)

Komentar Anda