Kecanduan Slot, Reza Gasak Brankas Indomaret

DIBAWA: Petugas membawa Reza, pelaku pencurian di Indomaret untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Sandubaya. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tidak bisa membendung hasrat bermain slot, RRR alias Reza melakukan aksi pencurian. Tak tanggung-tanggung, pemuda 23 tahun asal Lingkungan Getap Barat, Kelurahan Cakra Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram itu menggasak brankas Indomaret di Jalan Sandubaya, Lingkungan Gerung Butun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya.

Reza mengaku, uang yang digasak dalam brankas tersebut sebanyak Rp 19 juta. Yang sudah terpakai baru Rp 2 juta. “Saya pakai main slot dan beli HP seken. HP itu saya pakai main slot,” kata Reza di Polsek Sandubaya, Rabu (18/10).

Diceritakan, ia bisa menggasak brankas tersebut dengan berpura-pura numpang buang air kecil. Sedangkan para pegawai toko, tengah sibuk mengecek barang yang baru datang. “Saya ngeliat kunci brankas, akhirnya saya cek dan ambil uang,” sebutnya.

Baca Juga :  Korban Ogah Berdamai, Kasus Mantan Ketua BPPD Loteng Berlanjut

Reza pernah bekerja sebagai juru parkir di Indomaret tersebut. Namun, tidak ada karyawan yang dikenal saat mencuri itu. “Tidak ada yang saya kenal. Saya kenal sama karyawan lama saja, karena dulu saya pernah markir di sana,” ucap dia.

Usai mencuri, Reza melarikan diri ke Kabupaten Lombok Utara (KLU). Ia sembunyi di salah satu rumah keluarganya. “Itu rumah keluarga saya pak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan, total uang yang diambil pelaku sebesar Rp 19,6 juta. Caranya berpura-pura menumpang buang air kecil. Namun faktanya ia masuk ke ruang karyawan.

Pelaku melihat kunci yang masih nyantol di brankas. Lalu pelaku mencoba membuka dan berhasil membawa uang itu. “Pelaku butuh uang untuk bermain slot, juga untuk membeli HP digunakan main slot,” sebutnya.

Baca Juga :  Polres Lobar Amankan 35,22 Gram Sabu

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Aksi pelaku yang dilakukan Selasa (2/9) itu terekam CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV itu, identitas pelaku berhasil dikantongi. “Sehari setelah kejadian, pelaku kami amankan di KLU tanpa perlawanan,” ungkap dia.

Selain mengamankan pelaku, petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan berupa uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 109 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 122 lembar. “HP yang dibeli dari uang itu juga berhasil kami amankan,” katanya.

Reza kini mendekam di jeruji besi Polsek Sandubaya dengan ancaman melanggar Pasal 362 KUHP. “Pelaku terancam pidana penjara 5 tahun,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda