Kebijakan Konvergensi

Ketua Koalisi Kependudukan Kab.Lombok Timur (Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP)

Kebijakan konvergensi ini di Indonesia dipopulerkan pertama kali oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada tahun 2018 sebagai sebuah model kebijakan pencegahan dan percepatan penurunan prevalensi stunting. Kebijakan konvergensi tersebut telah terbukti mampu menurunkan prevalensi stunting di sejumlah negara seperti Peru, Sinegal, dan Nepal (Huicho et al, 2020 dan Brar et al, 2020). Pencegahan dan penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Upaya percepatan penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen dalam bentuk kebijakan konvergensi. Disisi lain, kebijakan konvergensi dapat menurunkan prevalensi stunting sebesar 0,7 hingga 2 persen per tahun (de Onis et al, 2013). Prevalensi stunting di Indonesia mengalami penurunan dari 37,8 persen pada tahun 2013 menjadi 27,6 persen pada tahun 2019 dan 24,4 persen pada tahun 2021 serta ditargetkan turun menjadi 14 persen pada tahun 2024 (Herawati dan Sunjaya, 2022).

Apa itu kebijakan konvergensi?. Konvergensi berarti “memusat” yakni mengarah pada sebuah titik yang sama. Lawan katanya adalah divergensi yang berarti “memencar” yakni keluar ke arah yang berbeda-beda. Konvergensi juga dimaknai sebagai dua variabel atau lebih yang satu sama lain bergerak bersama saling mendekat ke arah yang sama dalam periode waktu tertentu (Brickman & Ilgen, 1985). Menurut Inkeles (1981) makna konvergensi adalah bergerak dari posisi yang berbeda ke arah sebuah titik yang sama. Sementara, TNP2K (2018) mengartikan konvergensi dalam konteks stunting sebagai sebuah pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama pada target sasaran wilayah geografis dan rumah tangga prioritas untuk mencegah stunting. Ini menggambarkan bahwa konvergensi memiliki makna beragam, demikian pula dengan kebijakan konvergensi.

Baca Juga :  Ibu Hamil Tenang, Janin Senang : Kelola Stres Pada Ibu Hamil

      Kebijakan konvergensi dimaknai sebagai sebuah peningkatan kesamaan kebijakan dalam periode waktu tertentu (Holzinger, 2006). Disisi lain, Drezner (2001) menyatakan bahwa kebijakan konvergensi adalah kecenderungan kebijakan untuk tumbuh lebih seragam, dalam bentuk peningkatan kesamaan dalam struktur, proses dan kinerja. Sedangkan Knill (2001) memaknai kebijakan konvergensi sebagai hasil akhir dari proses perubahan kebijakan dalam periode waktu tertentu ke arah titik yang sama, tanpa memperhatikan proses penyebabnya.  Dalam konteks kebijakan konvergensi, literatur kebijakan publik dapat dikelompokkan kedalam dua bagian. Pertama, literatur kebijakan publik yang tidak memasukkan kebijakan konvergensi sebagai sebuah model kebijakan publik (seperti Hill & Hupe, 2022; Abdul Wahab, 2005; Anggara, 2014; Dye, 2013; Samudera, 2023; Satispi, 2013, Purwanto, 2015). Sehingga wajar bila merujuk pada berbagai literatur kelompok pertama tersebut, kebijakan publik tidak memiliki kontribusi teoritis maupun praktis terhadap beragam isu kebijakan konvergensi termasuk stunting.

Baca Juga :  Pentingnya Pemerataan Tenaga Kesehatan Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Di Daerah 3T (Terpencil, Terluar dan Tertinggal)

      Kedua, literatur kebijakan publik yang memasukkan kebijakan konvergensi sebagai sebuah model kebijakan publik (seperti Knill, 2011; Holzinger, 2006; Inkeles, 1981; Drezner, 2001; Bennet, 1991; Kerr, 1983). Dalam model ini, kebijakan publik memiliki kontribusi teoritis dan praktis terhadap berbagai isu kebijakan konvergensi termasuk stunting. Disisi lain dalam model ini, terdapat sejumlah instrumen untuk mengukur apakah kebijakan konvergensi tersebut telah diimplementasikan secara konvergen atau tidak. Instrumen dimaksud meliputi σ-konvergen, kemudian β-konvergen, δ-konvergen, dan γ-konvergen (Holzinger, 2006; Knill, 2011). Dalam kasus stunting misalnya, penurunan prevalensi stunting secara signifikan setiap tahun akan sulit terwujud manakala implementasinya tidak konvergen. Untuk itu dalam Review Kinerja Tahunan Stunting perlu dilakukan evaluasi apakah implementasinya telah konvergen atau tidak.

Dari sejumlah instrumen diatas, instrumen yang lazim digunakan adalah σ-konvergen dan β-konvergen (Holzinger, 2006). Dalam σ-konvergen digunakan koefisien variansi artinya sebuah kebijakan konvergensi telah diimplementasikan secara konvergen, jika nilai koefisien variansi yang diperoleh makin kecil dalam periode waktu. Dalam β-konvergen digunakan koefisien regresi artinya sebuah kebijakan konvergensi telah diimplementasikan secara konvergen, jika diperoleh koefisien regresi (β) bernilai negatif dalam periode waktu tertentu.

Komentar Anda