Kasi Pidum Kejari Praya Pindah Tugas

PRAYA-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya Lombok Tengah, Feri Mupahir melakukan sumpah jabatan terhadap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), kejaksaan setempat.

Kasi Pidum sebelumnya dijabat Lalu Julianto MH, dan digantikan Aga Wiguna MH. Selanjutnya Lalu Julianto menempati jabatan baru di fungsional Kejaksaan Negeri Mataram.

Usai melakukan sumpah jabatan, Kejari Praya Feri Mufahir MH mengatakan, jabatan itu adalah amanah yang harus bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apapun pekerjaan yang dilakukan di atas dunia ini, tentunya akan dipertanggung jawabkan kelak di akherat.

Oleh karena itu, Feri mengajak kepada semua elemen, khususnya di keluarga besar Kejari Praya, tanpa terkecuali untuk bisa melaksanakan amanah ini dengan baik. Khususnya bagi kepala seksi Pidum. “Apa yang kita lakukan di atas dunia ini akan dimintai pertanggung jawaban. Oleh keran itu saya tekankan untuk bisa menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya, Jumat (2/9).

Baca Juga :  Kejari Siap Usut Pemotongan Gaji 13 di Loteng

Dengan pergantian jabatan ini, tentunya kepala seksi baru bakal melaksanakan tugas baru pula. Begitu juga kepala seksi lama untuk bisa melaksanakan tugasnya ditempat yang baru. Perjalanan tugasnya di Kejari Praya, tentunya yang namanya manusia khilaf dan salah pasti ada. ‘’Dari itulah saya atas nama semua pegawai Kejari Praya, meminta maaf dan mari sama sama saling mendoakan,’’ ajaknya.

Julianto berpesan, agar kadi pidum baru bisa bisa berkoordinasi dengan pegawai lainnya. “Pandai pandailah untuk saling mengisi dan membantu. Sebab tidak ada manusia yang sempurna, dari itulah kerjasama sangat saya harapkan bisa dikedepankan,” pesannya.

Baca Juga :  Kejari Praya Didesak Penjarakan Penguras Uang Perusda

Sementara Aga Wiguna dalam sambutannya menyatakan, jabatan kasi ini merupakan kali pertama diembannya. Sebelumnya di Kejaksaan Kalimantan Selatan (Kalsel), hanya menjabat sebagai staf biasa. Dari itulah, pihaknya belum bisa mengambil langkah apa saja yang akan dilakukan. “Saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dan bakal minta bimbingan dari sejumlah rekan-rekan setempat,” sebutnya.

Hanya saja sesuai dengan beberapa arahan dari Kasi Pidum lama, secara umum tidak ada kasus yang berat untuk bisa diselesaikan. Dengan kebersamaan, semuanya pasti tuntas. “Karena ini jabatan baru, saya akan berusaha dalam beberapa pekan ini untuk membaca dan merangkul sejumlah karyawan yang sudah mengerti dengan kondisi setempat,” sebutnya. (cr-ap)

Komentar Anda