TANJUNG – Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara memberikan pelatihan kepada kader posyandu setempat.
Pelatihan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kapasitas kaderisasi yang difasilitasi UPTD Puskesmas Senaru. Bidan Desa Karang Bajo, Nuraisah, Amd. Keb menyampaikan, seseorang boleh menjadi kader posyandu dengan syarat berasal dari anggota masyarakat desa setempat, mampu membaca dan menulis, berminat dan bersedia menjadi kader, bersedia bekerja secara sukarela dan memiliki kemampuan dan waktu luang. “Kegiatan yang dilakukan di Posyandu adalah pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita, pelayanan kesehatan ibu dan anak (imunisasi), pencegahan penyakit, penanggulangan diare, pelayanan KB dan Penyuluhan dan konseling/rujukan konseling,”terangnya di Aula Kantor Desa Karang Bajo, Selasa lalu (29/11). .
Dijelaskan, kader Posyandu harus mampu menyebarluasakan informasi kepada masyarakat desa setempat baik melalui majelis tak’lim, kebaktian, pertemuan banjar, arisan dan atau kegiatan keagamaan lainnya. Untuk mempersiapkan sarana Posyandu, perlu pembagian tugas pada kader. Kader harus mampu berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya.
Kepala Seksi Gizi pada UPTD Puskesmas Senaru, Nanik menjelaskan, kader harus melakukan berkunjung ke rumah balita yang tidak hadir, terutama balita gizi kurang, dan gizi buruk rawat jalan. Kader juga harus menggerakan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan Posyandu termasuk penggalangan dana. Selain itu, menfasilitasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan untuk meningkatkan gizi keluarga. “Dan membantu petugas dalam pendataan, penyuluhan dan peragaan keterampilan dalam upaya peningkatan peran serta masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan, di Posyandu ada juga istilah SIP ( Sistim Informasi Posyandu ), yang berfungsi sebagai sistem tatanan dari berbagai komponen kegiatan Posyandu yang menghasilkan data dan informasi pelayanan terhadap proses tumbuh kembang anak dan pelayanan kesehatan dari ibu dan anak yang meliputi cakupan program, pencapaian program, kontuinitas penimbangan, hasil penimbangan dan partisipasi masyarakat. “SIP sebagai bahan acuan bagi kader posyandu untuk memahami permasalahan sehingga dapat mengembangkan kegiatan yang tepat dan disesuaikan dengan kebutuhan sasaran,” tandasnya.(flo)