
MATARAM—Pemblokiran jalan di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima dibongkar paksa oleh kepolisian Sabtu lalu (27/5) sekitar pukul 16.45 Wita.
Pembukaan jalan yang didiblokir ini dipimpin Kapolda NTB Brigjen Pol Filri.
Penutupan jalan ini merupakan bentuk protes warga yang menuntut penuntasan kasus penembakan warga oleh oknum Brimob. Kasus tertembaknya warga ini saat aparat mengamankan bentrokan warga Penapali dengan warga Talabiu, Jumat lalu 926/5).
Sejak pukul 09.00 Wita, warga sudah memblokir jalan menggunakan batu dan kayu. Selain itu, warga juga menebang pohon di pinggir jalan dan membakar ban bekas. Akibatnya, akses jalan Negara menuju Kota Bima menjadi tertutup.
Aktivitas ini mengganggu masyarakat umum, sehingga kepolisian membuka jalan yang diblokir itu. Tindakan tersebut mendapat penolakan dari warga. Warga Talabiu kemudian melemparkan batu dan menembakkan anak panah kepada petugas. Akibatnya dua orang anggota Brimob Detasemen A Bima terkena anak panah warga. Mereka adalah Bharatu Gede Bayu dan Brika Didin Junaidin.
Sekitar pukul 16.40 Wita, Kapolda NTB dan rombongan tiba di lokasi dan menginstruksikan jalan yang diblokir dibuka. Kapolda juga langsung melakukan silaturahmi ke rumah warga Talabiu. ‘’Jalan yang diblokir sudah dibuka dan bersihkan. Saat ini sudah terkendali. Sudah ada kesepakatan antara polisi, pemerintah setempat dan warga masyarakat,’’ ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti saat dikonfirmasi kemarin.
Paska membuka blokade jalan, kepolisian telah menangkap empat orang warga yang kedapatan membawa senjata tajam, bom molotov dan panah. Provokator yang mendalangi pemblokiran ini juga masih diburu oleh petugas. ‘’ Empat warga itu dari Talabiu karena membawa sajam, anak panah dan sisa boim Molotov,’’ katanya.(gal)