MATARAM—Tim percepatan penyelesaian lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort terus bekerja.
Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono selaku ketua tim percepatan menegaskan dalam pekan kedua verifikasi 109 hektare lahan di Mandalika Resort saat ini sudah mendapatkan progress dalam penyelesaian. Tinggal 90 hektare lahan yang bisa diselesaikan. ‘’ Yang bisa kita selesaikan itu masih sekitar 90 hektare lahan. Ini tinggal sisanya saja,’’ ujaranya Jumat kemarin (16/12).
Namun ia mengaku belum menerima laporan terkait dengan sudah berapa hektare lahan yang sudah menerima pembayaran. Dikarenakan , mekanisme pembayaran itu kata dia diurus dan dikerjakan oleh Polres Lombok Tengah. " Karena sekarang pelaksanaannya di tingkat dua. Nanti Kapolres laporannya ke saya dan nanti saya teruskan ke Pak Gubernur," katanya.
Umar menegaskan para pemiliki lahan juga disebutnya memilih untuk menerima besaran pembayaran yang ditawarkan pemerintah. Dimana pembayaran uang kerohiman yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 4,5 juta per are. " Mereka sudah mau menerima. Daripada tidak dapat, artinya sudah mengalir dan tinggal sedikit saja," ungkapnya.
Kapolda juga mengaku optimis permasalahan di 109 hektare lahan di KEK mandalika tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. " Insya Allah secepatnya untuk bisa diselesaikan. Minta do'anya," tandasnya.(gal)