GIRI MENANG – Kantor Desa Peteluan Indah Kecamatan Lingsar masih disegel hingga Selasa, (11/10). Warga menutup kantor menggunakan bamboo. Di depan terdapat tulisan “Segel Dese, Pecat Kades”.
Di kantor desa sepi tidak ada aktivitas pelayanan. Hanya terlihat penjaga kantor desa dan seorang staf desa. Warga yang hendak mengakses pelayanan terpaksa kembali ke rumah. Perangkat desa tidak bisa memberikan pelayanan administrasi. Pelayanan yang sifatnya administrasi dan membutuhkan stempel tidak bisa dilayani, karena setempel ada di dalam kantor desa.”Kalau sekedar print surat bisa diberikan, tetapi untuk setempel kan tidak bisa, stempel ada di dalam,” ungkap Nurziah, Kasi Pemerintahan Desa Pateluan Indah saat ditemui kemarin.
Ia mengaku sejak pagi ada beberapa warga yang datang, namun pihaknya tidak bisa memberikan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi.” Tadi ada yang datang, ibu hamil, mau akses pelayanan tapi tidak bisa dilayani,” ungkapnya.
Ia sangat berharap segel dibuka. Karena jika terus dibiarkan akan sangat merugikan masyarakat.”Kami berharap kepada masyarakat, bisa segera membuka kantor desa, karena kalau dibiarkan kasihan masyarakat yang dirugikan,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, warga menolak proyek sumur bor oleh PDAM di desa mereka. Mereka protes dengan cara menyegel kantor desa.(ami)