Kantor Bupati Loteng Di-Lockdown Tiga Hari

OK/// LOCKDOWN: Kantor bupati Lombok Tengah di-lockdown selama tiga hari sejak Jumat (5/2/2021) menyusul adanya ASN yang terpapar virus corona. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Pemkab Lombok Tengah kembali mengeluarkan kebijakan dengan menutup aktivitas (lockdown) perkantoran.

Salah satu kantor yang ditutup adalah kantor bupati yang menjadi kompleks perkantoran sejumlah instansi. Kebijakan ini dikeluarkan kembali sebagai upaya sterilisasi menyusul adanya aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif Covid-19.
Para ASN ini diketahui terpapar Covid-19 setelah rapid tes yang dilakukan petugas kesehatan. Dari hasil rapid tes ini diketahui ada beberapa orang ASN yang dinyatakan reaktif. Untuk mengantisipasi penyebaran virus ini diperlukan langkah-langkah seperti pentupan.
Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, H Lalu Herdan mengatakan, pemkab menutup aktivitas kantor selama tiga hari, mulai Jumat-Minggu dengan melihat situasi dan kondisi ASN setempat. Mereka akan diminta menjalankan tugasnya kembali dari rumah. “Penutupan kita lakukan selama tiga hari (mulai Jumat, red) dan Senin mulai aktif lagi. Berbagai pekerjaan akan dilakukan dari rumah dan dilakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Untuk melakukan itu maka perlu dilakukan sterilisasi dengan dilakukan pengosongan,” terang Lalu Herdan.

Sterilisasi ini, sambung Herdan, akan dilakukan di seluruh ruangan kantor bupati. Harapanya agar semua terhindar dari penyebaran Covid-19. Apalagi tidak bisa dipungkiri angka penularan Covid-19 semakin meningkat dan sudah menjangkit para pelayan masyarakat. “Tapi Senin kita sudah mulai beraktivitas normal,” terangnya.

Herdan menambahkan, pihaknya terus melakukan tracing contac untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Sementara untuk hasil rapid ditemukan ada dua orang pegawai di Bagian Humas dan Protokol yang hasilnya raktif. “Ada N dan MT yang reaktif. Kalau wartawan aman, tidak ada yang reaktif dan mudah-mudahan semua tidak ada masalah,” harapnya.

Dengan semakin meningkatnya penyebaran virus Covid-19 ini, semua elemen masyarakat diharuskan untuk tetap menjaga protokol Covid-19. Yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Mengingat permasalahan Covid-19 ini harus bisa ditangani dengan maksimal. “Dengan masih tingginya kasus Covid-19 ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tetap mematuhi protokol Covid-19. Karena apa yang dilakukan pemda ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Kebijakan ini tentunya tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa dukungan dari berbagai elemen masyarakat,” tandas Herdan. (met))

Komentar Anda