Kafe Remang-Remang di Pantai Tanjung Aan Dirazia

Personel Polsek Pujut bersama Satpol PP Lombok Tengah merazia kafe remang-remang di Pantai Tanjung Aan, Sabtu malam (18/3/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras (miras) di Pantai Tanjung Aan menjadi sasaran razia Satpol PP Lombok Tengah bersama personel Polsek Pujut, Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat mengatakan, razia ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada saat dan menjelang Ramadan.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional jenis tuak dan brem serta puluhan botol bir.

“Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerja sama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang akan mengganggu kamtibmas di tengah tengah masyarakat,” ungkap IPTU Derpin Hutabarat.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan 1444 H yang sebentar lagi tiba.

Adapun ratusan liter miras hasil sitaan tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan. (RL)

Komentar Anda